AGRARIA.TODAY – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Indonesia (GMAHK) yang diwakili oleh Ketua Pengurus Pusat GMAHK, Pdt. Sugih Sitorus. Nota Kesepahaman ini berjudul tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Indonesia.

Hadi Tjahjanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan MoU merupakan tindak lanjut pertemuan pada 25 Oktober 2022 lalu di Kantor Kementerian ATR/BPN. Di samping itu, hal ini adalah bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjaga aset tanah dan tempat ibadah milik seluruh umat beragama di Indonesia.

“Hari ini kita tindak lanjuti dengan beberapa kesepakatan dalam MoU agar semua permasalahan dapat selesai. Kementerian ATR/BPN memiliki tugas adalah menyelesaikan program sertipikasi melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hari ini telah mencapai 101,1 juta bidang tanah terdaftar. PTSL juga menyentuh tanah-tanah, tempat-tempat ibadah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN di Gedung Pertemuan Advent, Jakarta, Kamis (19/01/2023).

Ia mengatakan pihaknya akan mengawal penyelesaian sertipikasi tempat-tempat ibadah, tanpa adanya diskriminasi. “Saya sampaikan pejabat pusat sampai daerah untuk tempat-tempat ibadah kita tidak boleh diskriminasi, kita selesaikan semuanya tanpa terkecuali. Maka seluruh umat beragama dapat melaksanakan ibadahnya dengan khusyuk tanpa gangguan karena memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya,” tegas Hadi Tjahjanto.

Hadi Tjahjanto menegaskan agar MoU ini bukan hanya sebagai seremonial, melainkan dilaksanakan di lapangan. Dengan bantuan seluruh komponen, ia meyakini bahwa permasalahan tanah untuk tempat-tempat ibadah akan selesai pada tahun 2024. “Oleh karena itu, apabila ada yang mengganggu, ada mafia tanah, saya tidak akan segan-segan, akan saya gebuk!” pungkasnya.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Apresiasi Pemangku Kepentingan Penyelesaian Atas Permasalahan Pertanahan

Ketua Pengurus Pusat GMAHK, Pdt. Sugih Sitorus dalam kesempatan ini menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penandatanganan MoU ini. “Kami umat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh sangat bangga memiliki Pak Menteri sebagai seorang pejabat tinggi di negara Indonesia, sosok yang sangat rendah hati, mau menolong, dan melayani kami. Kami percaya, Bapak bukan hanya suka melayani kami di sini tapi seluruh masyarakat Indonesia. Saya percaya Pak Wamen bahkan seluruh jajaran yang ada sama-sama juga melayani rakyat. Saya senang Pak Menteri katakan sebelum tahun 2024 urusan tanah selesai,” ungkapnya.

Adapun penandatanganan MoU ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Wakil Ketua PP GMAHK, Pdt. Samuel Y. Bindosano beserta jajaran Ketua Daerah, Majelis Pusat, dan Konferens GMAHK dari Kawasan Barat, Tengah, dan Timur. (YS/PHAL)

Baca juga  Wamen ATR/Waka BPN Dukung Pelaksanan Reformasi Birokrasi di Kementerian ATR/BPN

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia