AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang terus mengupayakan percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal ini dilakukan salah satunya melalui koordinasi lintas sektor bersama kepala daerah, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga terkait. Seperti halnya yang digelar pada Rabu (07/12/2022), yakni rapat lintas sektor dengan fokus pembahasan terkait rancangan RDTR Kawasan Perkotaan Sidareja Kabupaten Cilacap dan RDTR Kawasan sekitar Bandara Internasional Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo.

Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa mengutarakan harapan dan rasa optimisnya atas pertemuan lintas sektor ini. “Secara umum, saya tidak melihat banyak pending issue yang berkepanjangan. Kita berharap setelah pertemuan lintas sektor ini, kita dapat segera menerbitkan dokumen Persetujuan Substansinya,” tutur Gabriel.

Ia menyampaikan, data pertanahan merupakan data yang sangat detail, mengingat seseorang yang mempunya hak atas tanah atau tidak mempunyai hak atas tanah dapat diidentifikasi dari data tersebut. “Tata ruang dan pertanahan sudah berintegrasi sejak tahun 2015, namun saya berharap peraturan perundangan di level daerah dapat semakin menajamkan integrasi tersebut,” ujar Direktur Jenderal Tata Ruang.

Baca juga  Percepat RDTR di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Tambah Formasi Jabatan Fungsional Penata Ruang Ahli Utama

Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar memaparkan tujuan penataan ruang RDTR Kawasan Perkotaan Sidareja. “Tujuannya jelas, yaitu untuk mewujudkan Perkotaan Sidareja yang berkelanjutan berbasis pengembangan sektor pertanian, perdagangan dan jasa, serta industri,” papar Yunita Dyah Suminar.

Ia juga menyampaikan empat perumusan tujuan penataan ruang RDTR Kawasan Perkotaan Sidareja. Salah satunya ialah karakteristik wilayah Kawasan Perkotaan Sidareja, baik dari segi sosial masyarakat, fisik lingkungan dan aspek lainnya.

Begitu pun dengan Pj. Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana. Dalam rapat ini ia menjelaskan tujuan dari RDTR yang kini dalam proses penyusunan. “Tujuan penataan ruang ini adalah guna mewujudkan kawasan di sekitar Bandara Internasional Yogyakarta (BIY) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi untuk pengembangan aerotropolis dengan mempertahankan kearifan lokal yang bertumpu pada prinsip pembangunan berkelanjutan dan mitigasi bencana,” terangnya.

Lebih lanjut Tri Saktiyana menjelaskan tiga konsep pengembangan makro yang diusung dalam perencanaan ini, salah satunya adalah konsep aerotropolis. Ia mengatakan, konsep aerotropolis yang dimaksud ialah konsep pengembangan wilayah yang tertata dan terkonsep pada sebuah bandara.

Baca juga  Serahkan Sertipikat Konsolidasi Tanah, Menteri AHY: Pemerintah Hadir bagi Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu

Adapun rapat lintas sektor ini diadakan secara daring dan luring. Hadir secara langsung perwakilan Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo; Ketua DPRD Kabupaten Cilacap; Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo; Sekretariat Daerah kedua wilayah tersebut; serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia