AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengawal jalannya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar implementasi IKN Nusantara dapat berjalan dengan baik dan meminimalisir kendala di lapangan.
Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Unu Ibnudin menjelaskan tahapan Kementerian ATR/BPN dalam mengawal jalannya proses pembangunan IKN Nusantara. “Mulai dari perencanaan, seperti kesesuaian tata ruang hingga pengadaan tanah,” ujar Unu Ibnudin pada kegiatan ATR/BPN Goes to Campus yang bertempat di Rektorat Universitas Mulawarman, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu (07/12/2022).
Unu Ibnudin juga menjelaskan, pembangunan IKN Nusantara akan berjalan lancar jika mengikuti proses tahapan yang berlaku dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. “Seperti halnya Kementerian ATR/BPN juga telah mengawal sedari adanya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ada,” terangnya.
Bahkan dalam proses pengadaan tanah, Unu Ibnudin berkata bahwa pembangunan IKN tetap melalui skema pengadaan tanah seperti UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum hingga melalui pengadaan tanah secara langsung atau membeli secara langsung.
“Jadi semisal ada anggapan bahwa IKN ini mengambil tanah, tentu tidak, karena tetap harus melalui skema yang ada. Bahkan kita ada kebijakan land freezing, untuk mencegah adanya spekulan tanah. Sejak adanya land freezing, tidak boleh ada peralihan tanah, sehingga semua hal ini akan terus kita kawal dan atur,” jelas Unu Ibnudin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Pelopor mengungkapkan, pembangunan IKN Nusantara menjadi momentum emas bagi masyarakat Indonesia. “Pertama adalah momentum satu abad Indonesia merdeka. Menuju satu abad Indonesia merdeka, apa yang kita siapkan bagi negeri ini, apakah kita akan terus pada keadaan seperti ini atau bertransformasi menjadi suku bangsa yang punya dignity,” ujarnya.
Pelopor mengatakan, pembangunan IKN Nusantara dapat menjadi momentum untuk kesempatan bonus demografi. Ia menyebut, Indonesia akan memasuki fase di mana jumlah usia produktif jauh lebih banyak daripada usia non produktif. “Ini kesempatan emas, mereka yang berada dalam usia produktif ini harus disiapkan ruang agar mereka dapat berkontribusi memberikan percepatan agar lompatan kita menjadi negara maju dapat diraih,” tuturnya.
Pelopor juga menjelaskan, adanya pembangunan IKN Nusantara dilatarbelakangi oleh beberapa isu strategis, salah satunya persoalan disparitas pertumbuhan Pulau Jawa dan di luar Jawa. “Ekonomi kita saat ini lebih dari 60 persen berada di Pulau Jawa. Kemudian jumlah penduduk sumber daya bonus demografi mayoritas berada di Pulau Jawa, Pulau Madura, dan Pulau Bali. Maka harus ada terobosan terkait ini,” pungkas Pelopor. (AR/JR/MW)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia