AGRARIA.TODAY – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan lima sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadat di Masjid Mujahidin Bandung, pada Jumat (02/12/2022). Kelima sertipikat yang dimaksud adalah untuk masjid di Bojongsari yang dikelola Persatuan Islam (PERSIS); gedung dan Rumah Sakit Muhammadiyah dari Persyarikatan Muhammadiyah; sarana pendidikan Yayasan Al Burdah Kutawaringin, serta Masjid Al Falah yang berada di Kota Bandung.

Sertipikasi ini merupakan bagian dari akselerasi atau percepatan pendaftaran tanah oleh Kementerian ATR/BPN melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan adanya sertipikat, tanah wakaf, rumah ibadat, yayasan, dan tanah lainnya akan memiliki kepastian hukum di mata negara.

Sertipikat tersebut diserahkan kepada lima perwakilan penerima secara langsung oleh Wamen ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan. (MW/YS)

Baca juga  Akui Keberadaan Masyarakat di Kawasan Perairan, Kementerian ATR/BPN Gelar Studi Komparasi Kehidupan Suku Bajo di Asia Tenggara

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia