AGRARIA.TODAY – Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas secara masif di kementerian/lembaga (K/L) hingga instansi pemerintah daerah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun terus berupaya melakukan penguatan zona integritas kepada seluruh pegawai untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik yang prima, bersih, dan akuntabel.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni menyampaikan, mengenai penguatan zona integritas merupakan tugas dan tanggung jawab bersama atau dilakukan secara kolektif bukan individual. Untuk itu, harus dilaksanakan dari level tingkat bawah sampai atas.

“Zona integritas artinya sebuah nilai, komitmen kolektif, dedikasi untuk berbuat melalui kaidah-kaidah good government, tata kelola pemerintahan yang baik, anti korupsi, anti suap, transparansi, akuntabilitas, dan melayani,” ujar Wamen ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni saat menghadiri Internalisasi Pembangunan Zona Integritas dalam rangka Reformasi Birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan di Hotel Novotel, Banjarbaru, Selasa (29/11/2022).

Raja Juli Antoni juga mengatakan jika dalam membangun zona integritas perlu diubah paradigma lama yang mana Pegawai Negeri Sipil (PNS) sulit di jangkau dan tidak melayani tetapi sekarang ini PNS harus dapat melayani masyarakat secara profesional. “Dengan zona integritas saya harap tak ada lagi paradigma lama PNS sebagai bos, yang sulit ditemui,” imbuhnya.

Selain melayani masyarakat, PNS juga dituntut untuk tidak mempersulit masyarakat. “Paradigma lama yang mana ‘kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah’ itu cara berpikir lama, itu tak boleh lagi di ATR/BPN. Sekarang dengan perspektif baru apabila bisa bantu, kita bantu dengan maksimal. Kalau pekerjaan itu mudah, kita permudah lagi. Kalau bisa dipercepat, dipercepat lagi,” jelas Raja Juli Antoni.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Imbau Penyelesaian Kasus Pertanahan Mengutamakan Metode Mediasi

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra menuturkan, zona integritas akan dilaksanakan oleh seluruh pegawai di Kalimantan Selatan. Ia berharap, dengan adanya Wamen ATR/Waka BPN dapat menambah masukan dan motivasi untuk jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan. “Dengan acara ini teman-teman dapat penyegaran, jadi kesempatan tidak kami sia-siakan,” tuturnya.

Turut hadir Kepala Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan (PPSKATP), Supardy Marbun, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran. (JR/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia