AGRARIA.TODAY – Tanah menjadi salah satu elemen yang harus diperhatikan oleh pemerintah, karena pada dasarnya tanah dinilai sangat penting bagi masyarakat. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Aus Hidayat Nur, salah satu Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diselenggarakan di Hotel Exclusive, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Sabtu (18/11/2022).

“Dari kepentingan masyarakatlah, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) ini dijalankan agar dapat mempermudah seluruh proses sertipikasi tanah di seluruh Indonesia,” tutur Aus Hidayat Nur saat menyampaikan paparan dalam kegiatan sosialisasi.

Aus Hidayat Nur melanjutkan, kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting bagi masyarakat, karena menurutnya di sinilah masyarakat dapat mengetahui program kerja Kementerian ATR/BPN, salah satunya PTSL. Mengapa demikian, Anggota Komisi II DPR RI memandang masyarakat juga diharapkan ikut serta untuk segera mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL. “Keberhasilan PTSL ini bukan hanya karena Kementerian ATR/BPN, tapi juga harus didukung oleh pemerintah daerah dan masyarakat,” sebutnya.

Dalam hal mendukung percepatan PTSL, Anggota Komisi II DPR RI mengimbau agar pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Pemerintah Kabupaten Berau untuk membantu terkait dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masyarakat yang ingin ikut serta dalam program PTSL. “Mudah-mudahan program ini dapat kita dukung bersama agar dapat berjalan dengan baik dan masyarakat merasakan manfaat dari PTSL secara langsung,” ujar Aus Hidayat Nur.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Berau, Timbul Tunggul Hamonangan Simanjuntak mengatakan, dengan diselenggarakannya Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada masyarakat terkait program PTSL. “Sehingga, masyarakat dapat memahami tentang PTSL dan berantusias untuk menyertipikatkan bidang tanahnya. Karena program PTSL ini seluruh bidang tanah harus terpetakan,” terangnya.

Baca juga  Satu Bulan Menjabat, Menteri ATR/Kepala BPN Perkuat Sinergi Internal Kementerian ATR/BPN

“Kegiatan PTSL ini sering masyarakat tidak mempunyai alas hak, tentunya peran dari aparat desa dapat membantu untuk memenuhi alas hak, sehingga masyarakat dapat melengkapi seluruh dokumen untuk ikut serta dalam program PTSL ini,” lanjut Timbul Tunggul Hamonangan Simanjuntak.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas yang juga hadir secara langsung menyatakan, ia mewakili Pemerintah Kabupaten Berau berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN. Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat mempererat hubungan baik antara pemerintah pusat dan daerah. “PTSL ini dicanangkan oleh Bapak Presiden untuk seluruh bidang tanah sudah bersertipikat. Hal ini amat sejalan dengan Pemerintah Kabupaten Berau untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Berau,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sri Juniarsih Mas juga berharap melalui optimalisasi kegiatan sertipikasi tanah melalui program PTSL dapat membantu mengurangi sengketa dan konflik pertanahan yang ada di Kabupaten Berau. “Di Berau masih terdapat konflik agraria di Kabupaten Berau. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Berau sangat berterima kasih untuk mengoptimalkan sertipikasi bidang tanah di Kabupaten Berau,” tutupnya.

Baca juga  BPN Depok Sukses Sertifikasi 1.000 Aset Tanpa Dianggarkan, Wali Kota Minta Tambah 5.000 Bidang

Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan penyerahan sertipikat tanah hasil program PTSL kepada 10 perwakilan masyarakat Kabupaten Berau. Sertipikat diserahkan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur yang didampingi oleh Bupati Berau dan jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN yang hadir. (RZ/LS/OD)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia