AGRARIA.TODAY – Sertipikat tanah kembali mendatangkan kebahagiaan bagi masyarakat. Kali ini, cerita datang dari penerima sertipikat asal Desa Pandansari, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, bernama Sudarwanto (67). Pria yang berprofesi sebagai buruh ini mengungkapkan rasa bahagianya usai menerima sertipikat hasil mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Sangat bersyukur dengan adanya program PTSL ini. Tidak perlu khawatir lagi karena sudah diakui oleh negara kepemilikan tanahnya,” ujar Sudarwanto dalam penyerahan sertipikat di kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bertempat di Green Mulia Hotel, pada Rabu (16/11/2022).

Lebih lanjut Sudarwanto menceritakan, sertipikat tanah ini semakin memotivasi dirinya untuk membuka usaha. “Alhamdulillah, rencana ke depan saya mau buka usaha dengan sertipikat tanah ini, sehingga saya berharap dengan adanya sertipikat ini, dapat meningkatkan taraf hidup keluarga kami,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam proses pengurusan sertipikat tanah yang ia lalui berjalan yang cepat dan mudah. “Sudah sejak lama tanah ini ingin saya sertipikatkan. Namun, karena biaya yang tinggi, saya urungkan niat itu. Akhirnya, saya mendapatkan kabar bahwa ada program PTSL bagi tanah yang belum memiliki sertipikat. Kemudian, saya mengajukan dan akhirnya diterima. Saya berterima kasih karena prosesnya mudah, murah dan cepat,” tutur Sudarwanto.

Cerita bahagia lainnya datang dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni Wahyu Puji Lestari (45). Berbeda dengan Sudarwanto yang ingin memanfaatkan sertipikatnya untuk dijadikan modal usaha, wanita yang biasa disapa Puji ini ingin menyimpannya agar diwariskan untuk anak dan cucu kelak. “Disimpan saja sertipikatnya, yang terpenting sudah aman sekarang karena sudah jelas secara hukumnya,” tuturnya.

Baca juga  Tingkatkan Pelayanan di Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Menteri AHY Resmikan Ruang Mengadu

Puji mengaku bersyukur karena diperkenalkan oleh program PTSL. Awalnya ia sempat takut karena tanahnya belum bersertipikat. Namun, tanah yang sudah dibelinya sejak 15 tahun yang lalu itu kini telah bersertipikat berkat bantuan dari Kementerian ATR/BPN. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih dengan adanya program dari pemerintah ini, terutama kepada Kementerian ATR/BPN karena sangat mempermudah kami seluruh masyarakat, khususnya yang berada di Kabupaten Banyumas dalam mengurus sertipikat tanah,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam sosialisasi ini dilakukan penyerahan sertipikat hasil dari program PTSL kepada 10 perwakilan penerima. Sertipikat diserahkan secara langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Dito Ganinduto didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, Agus Suprapta serta Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro. (RE/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia