AGRARIA.TODAY – Tak dapat dipungkiri, aspek pertanahan dan tata ruang menjadi salah satu dasar dalam jalannya kegiatan ekonomi. Perlu adanya kebijakan konkret yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga sektor privat untuk bersama menciptakan pertanahan dan tata ruang yang lebih baik guna meningkatkan Ease of Doing Business (EoDB).
“Perlu adanya dukungan bersama dari pemerintah daerah untuk pengembangan daerah. Pemimpin daerah ini harus punya visi bagaimana ke depannya. Kalau misal ingin investasi naik, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus segera diselesaikan,” ujar Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Agraria, Tata Ruang dan Kawasan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bertempat di Menara Kadin, Jakarta pada Rabu (09/11/2022).
Terkait kemudahan berusaha, Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo memberikan arahan spesifik bagi implementasi Reforma Agraria, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara. “Pak Jokowi juga menegaskan secara serius kepada saya dan Pak Menteri bahwa kami harus melakukan terkait EoDB atau kemudahan berusaha,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa. Ia mengungkapkan, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN terus berupaya menyiapkan ruang-ruang yang dapat mengakomodasi pertumbuhan ekonomi, namun juga tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. “Karena memang saat ini kita menghadapi banyak hal, mulai dari identifikasi risiko perubahan iklim yang terbagi dalam mitigasi iklim dan adaptasi iklim, hingga permasalahan ketahanan pangan,” jelas Dirjen Tata Ruang.
Gabriel Triwibawa juga menjelaskan, pihaknya tengah melakukan percepatan pembentukan RDTR bersama pemerintah daerah (Pemda). “Target kami adalah 2.000 RDTR. Namun, saat ini kita juga tengah berfokus pada 500 titik wilayah yang potensial, diharapkan itu dapat memantik perekonomian,” terangnya.
Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Agraria, Tata Ruang dan Kawasan, Kadin Indonesia, Sanny Iskandar pun berpendapat bahwa aspek agraria dan tata ruang menjadi hal dasar bagi jalannya perekonomian di Indonesia. “Pertanahan dan tata ruang menjadi salah satu alat untuk mencapai pembangunan. Oleh karena itu, diharapkan melalui penataan ruang yang lebih baik, dapat meningkatkan pengelolaan daerah yang baik pula,” ujar Sanny Iskandar.
Dalam forum ini, Sanny Iskandar juga mengemukakan beberapa aspek yang ingin dicapai di sektor pertanahan dan tata ruang. Beberapa di antaranya adalah mendorong RDTR berbasis digital, legitimasi izin lokasi, proses hukum dan pelayanan sengketa tanah yang cepat, serta penyempurnaan regulasi terkait tanah dan kawasan telantar. “Seperti halnya RDTR berbasis digital, ini agar implementasi kebijakan satu peta dan Online Single Submission (OSS) dapat berjalan,” pungkasnya. (AR/YS)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia