AGRARIA.TODAY – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menerima audiensi Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengenai realisasi Momerandum of Understanding (MoU) antara PT PLN dengan Kementerian ATR/BPN dan rencana perpanjangannya. Audiensi ini berlangsung di Ruang Rapat Menteri, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

PT PLN mengawali program sertipikasi melalui kerja sama/MoU dengan Kementerian ATR/BPN tentang Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah PT PLN pada tanggal 12 November 2019 silam. MoU tersebut akan berakhir pada 12 November 2022 mendatang. Untuk itu, audiensi ditujukan untuk permohonan dilanjutkannya kembali MoU tersebut.

Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan, perpanjangan MoU tersebut bagus dan dapat menertibkan aset-aset pemerintah. Ia pun menyetujui untuk melanjutkan kesepakatan MoU antara PT PLN dengan Kementerian ATR/BPN. “Segera perbaharui saja, bagus itu. Saya dukung penuh,” ujarnya dalam audiensi dengan PT PLN.

Baca juga  GTRA Akan Inisiasi Rakornas GTRA Pusat di Wakatobi 2021

Hadi Tjahjanto menuturkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mengapresiasi MoU antara PT PLN dengan Kementerian ATR/BPN. Dengan adanya MoU tersebut dapat mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan dapat menyelamatkan aset-aset yang disalahgunakan menjadi aset-aset yang langsung aman. “KPK sangat mengapresiasi kerja sama kita, karena dengan ini kita bisa mencegah potensi penyalahgunaan aset dan wewenang,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN karena sejak adanya MoU, sertipikasi aset PLN dari 31%, telah meningkat drastis. Sampai dengan Oktober 2022 sudah menjadi 73%, hanya kurang 27% lagi.

“Kami sangat terima kasih, karena berkat MoU ini sertipikasi aset tanah PLN naik drastis. Maka dari itu, kami mohon untuk dilanjutnya MoU ini, Pak. Agar bisa segera tercapai sertipikasi 100%,” tutur Darmawan Prasodjo.

Baca juga  UU Cipta Kerja Membuat Penataan Ruang Lebih Transparan

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati. (MW/MB)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia