AGRARIA.TODAY – Sebagai institusi yang melayani masyarakat di bidang pertanahan dan tata ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyadari pentingnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, berbagai inovasi dalam mempermudah masyarakat mendapatkan layanan pertanahan dan tata ruang terus diciptakan. Di antaranya dengan diluncurkannya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan Hotline Pengaduan melalui aplikasi Whatsapp.
“Saya kira layanan menjadi penting, kalau orang datang itu mudah, cepat, dan ada layanan prioritas,” sebut Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni dalam pengarahan serta diskusi yang dilakukan bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Daerah Istimewa (D.I.) Yogyakarta, Suwito beserta jajaran, pada Selasa (27/09/2022). Diskusi yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta juga turut diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan se-Yogyakarta.
Lebih lanjut, demi mewujudkan layanan prima kepada masyarakat, selain inovasi yang telah diciptakan, Raja Juli Antoni berpandangan, perlu adanya perubahan paradigma di jajaran Kementerian ATR/BPN. “Ubah paradigma lama yang kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah, itu harus diubah dan saya yakin di Yogya paradigma sudah berbeda,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN.
Raja Juli Antoni juga menyatakan jika ada pengaduan dari masyarakat harus direspons dan ditindaklanjuti dengan cepat, karena di era digital sekarang ini masyarakat membutuhkan suatu informasi yang cepat dan tepat. “Rakyat itu mau direspons, dengan adanya media sosial harus direspons jika ada pengaduan kita jawab, jadi orientasi kita ialah melayani masyarakat,” imbuhnya.
Raja Juli Antoni juga mengungkapkan, tiga amanah dari Presiden Joko Widodo salah satunya, yaitu mengenai percepatan pendaftaran tanah. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) percepatan pendaftaran tanah dapat mengurangi sengketa maupun konflik pertanahan dan juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Jadi Bapak/Ibu sekalian, amanah Pak Presiden pertama mengenai percepatan PTSL ini penting sekali. Semakin cepat legalisasi aset maka dapat memberikan kepastian hak masyarakat dan dapat memiliki nilai ekonomi, sesuai dengan teori De Soto. Ini menjadi cita-cita Pak Jokowi yang harus didorong,” ungkapnya. (JR/TA)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia