AGRARIA.TODAY – Melayani dan mempermudah masyarakat dalam urusan pertanahan menjadi tugas pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dengan Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), masyarakat di penjuru negeri jadi lebih cepat memperoleh sertipikat sebagai bukti sah atas tanah yang dimiliki.
Samsori (50), warga Desa Kosambibatu, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, memiliki harapan yang besar terhadap sertipikat tanahnya. Ia ingin ke depannya memiliki kehidupan yang lebih baik dan bisa mewariskan kesejahteraan untuk keluarganya.
“Sertipikat ini bisa dijadikan modal buat usaha. Sekarang saya masih petani, tapi sertipikatnya bisa buat pinjaman ke bank, nanti bikin usaha, paling tidak kami bisa mengembangkan sawahnya,” ujar Samsori, salah satu penerima sertipikat yang diserahkan dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Swiss-Belinn Hotel Karawang, Jumat (16/09/2022).
Ia pun menceritakan pengalaman mengurus sertipikat tanahnya. Melalui perangkat desa, ia mengetahui informasi program PTSL dan langsung berminat mendaftarkan pekarangan sawahnya. “Semuanya dibantu dari desa. Senang sekali bisa dimudahkan bikin sertipikat tanah. Prosesnya hanya tiga bulan, sertipikat sudah selesai,” tutur Samsori.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini mengaku telah mengetahui manfaat dari sertipikat tanah. Menurutnya, kini sawahnya tidak bisa diganggu gugat, lantaran sertipikat tanah dapat menjadi bukti yang kuat serta memberikan kepastian hukum.
“Biar akurat data tanah saya. Program seperti ini kan gratis, saya sangat senang dimudahkan pengajuan dari desa. Saya tertarik juga karena sertipikat bisa menaikkan nilai tanah saya di masa depan,” ungkap Samsori yang telah menempuh perjalanan panjang untuk hadir di lokasi penyerahan sertipikat.
Adapun sertipikat tanah yang diterima 10 orang masyarakat Kabupaten Karawang hari ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa yang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Humaidi; Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Ikin Sodikin; dan Kepala Subbagian Media Center Kementerian ATR/BPN, Nur Adhani. (YS)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia