AGRARIA.TODAY – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara terus dioptimalkan oleh pemerintah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki peran penting dalam pembangunan IKN, di antaranya menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Wilayah Perencanaan (WP) yang ada di wilayah IKN. Hal tersebut dilakukan agar pembangunan yang ada di IKN Nusantara berjalan secara berkelanjutan.

Direktur Jenderal Tata Ruang yang diwakili oleh Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Pelopor mengatakan, akan mempercepat proses RDTR yang ada di wilayah IKN, di mana RDTR sebagai penyokong utama dalam hal perencanaan dan implementasi pemanfaatan serta pembangunan.

“Kami berharap paling lambat akhir 2023 tidak ada lagi sejengkal ruang di dalam wilayah IKN yang tidak akan memiliki RDTR, artinya apa pun aktivitas yang akan dilakukan, secara rule base sudah ada wadahnya,” ujar Pelopor secara daring dalam acara Konsultasi Publik bertema “RDTR WP 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur, dan WP 5 IKN Timur” yang diselenggarakan oleh ikn.go.id pada Selasa (13/09/2022).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan Konsultasi Publik begitu penting mengingat terdapat 9 (sembilan) pembagian WP di wilayah IKN Nusantara yang RDTR perlu ditetapkan. “InsyaaAllah di tahun ini seluruh WP yang tersisa termasuk WP Simpang Samboja, WP Muara Jawa materi teknis RDTR segera akan kita selesaikan. Waktu memang singkat tapi kalau kita bersama-sama berkontribusi secara optimal, rasanya proses itu bisa kita percepat,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono menuturkan, penyusunan RDTR IKN ini sebagai landasan untuk perencanaan hingga beberapa tahun mendatang. Untuk itu, kegiatan Konsultasi Publik seperti ini dapat memberi masukan dalam penyusunan RDTR. “Acara ini penting bagi kita semua, karena ini memang penjaringan aspirasi dalam tahapan menjadi suatu peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 303 Sertipikat Tanah Aset di Banten

Bambang Susantono juga mengatakan, tata ruang sebagai acuan yang sangat penting terutama dalam hal kepastian hukum, kemudahan berusaha, dan sebagainya. Maka dari itu, ia mengapresiasi kinerja dari Kementerian ATR/BPN dalam penyusunan RDTR IKN.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN bahwa semenjak dibentuk tim transisi selalu menjadi motor (penggerak, red) bagaimana mempersiapkan Ibu Kota Nusantara, sehingga mampu menjadi ibu kota yang berkelas dunia,” ungkap Kepala Badan Otorita IKN.

Sebagai informasi, ke-sembilan pembagian WP di IKN Nusantara antara lain (1) WP KIPP sebagai pusat pemerintahan nasional; (2) WP IKN Barat sebagai pusat ekonomi, bisnis, dan keuangan; (3) WP IKN Selatan sebagai energi terbarukan (EBT); (4) WP IKN Timur 1 sebagai pusat hiburan, pariwisata; (5) WP IKN Timur 2 sebagai pusat pendidikan tinggi; (6) WP IKN Utara sebagai pusat riset dan inovasi; (7) WP Simpang Samboja sebagai pusat distribusi dan perdagangan komoditas kawasan; (8) WP Kuala Samboja sebagai pusat agroindustri dan industri pangan; serta (9) WP Muara Jawa sebagai pusat pelayanan publik, perumahan, dan permukiman. (JR/TA)

Baca juga  Bagikan Sertipikat Tanah untuk Rakyat Sumatra Utara, Menteri ATR/Kepala BPN: Pemerintah Upayakan Ketertiban dan Keadilan Pertanahan

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia