AGRARIA.TODAY – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto membagikan 2.500 sertipikat tanah kepada masyarakat di Gedung Indoor Komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (08/09/2022). Sertipikat tanah yang diserahkan pada hari ini merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan bahwa penyerahan sertipikat tanah ini merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. “Total bidang tanah di Indonesia kurang lebih 126 juta bidang tanah yang harus disertipikatkan, dan sampai saat ini sudah terdaftar 81,5 juta bidang tanah atau 64,6 persen,” ungkap Hadi Tjahjanto.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kepemilikan sertipikat tanah berarti masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. “Kalau sudah terdaftar, tanah Bapak dan Ibu sudah aman, akan mempersulit gerak mafia tanah. Kalaupun masih ada, akan kita gebuk, sesuai perintah Pak Presiden,” sebut Menteri ATR/Kepala BPN.

Kendati sudah terdaftar dan bersertipikat, masyarakat harus menjaga tanahnya. Hadi Tjahjanto meminta agar masyarakat memasang patok. Menurutnya, tanah perlu dipasang plang serta dicantumkan nama pemiliknya. “Jadi tanah tersebut jelas dan tidak bisa diambil oleh mafia tanah,” tuturnya.

Kepada penerima sertipikat tanah, Menteri ATR/Kepala BPN berpesan agar dicek nama dalam sertipikat tanahnya apakah sudah sesuai. Sama halnya dengan luas serta surat ukurnya, apakah sudah jelas perihal batas-batasnya. “Sertipikat tanah ini juga harus disimpan baik-baik, jika perlu diberi plastik, sehingga tidak rusak. Lalu, dapat difotokopi karena jika ada musibah yang menyebabkan sertipikat hilang masih ada fotokopinya, dan ini dapat digunakan untuk mengurus ke Kantah,” jelas Hadi Tjahjanto.

Baca juga  Percepat Sertipikasi Tanah Melalui Penyertipikatan Tanah BMN

Adanya program PTSL diharap dapat memberikan manfaat terutama bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Asisten Daerah Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Ferry Sofwan Arief mengucapkan terima kasih atas program PTSL, karena pertanahan merupakan hal strategis dan sensitif di masyarakat. “Adanya program pertanahan membuat masyarakat lebih tenang dan memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka,” ungkap Ferry Sofwan Arief.

Sebanyak 2.500 sertipikat tanah yang dibagikan pada hari ini berasal dari Kabupaten Purwakarta sebanyak 320 sertipikat tanah, Kabupaten Bandung sebanyak 500 sertipikat tanah, Kabupaten Sumedang sebanyak 150 sertipikat tanah, Kota Bandung sebanyak 400 sertipikat tanah, Kota Cimahi sebanyak 130 sertipikat tanah, serta Kabupaten Bandung Barat sebanyak 1.000 sertipikat tanah. (RH/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia