AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian program pendaftaran tanah, termasuk kegiatan pengukuran dan pemetaan kadastral. Saat ini, layanan permohonan langsung oleh masyarakat dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) tengah diuji coba pada tiga Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Banten, yakni Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni mendukung kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan KJSB dalam percepatan kegiatan survei, pengukuran, dan pemetaan untuk mewujudkan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Latar belakang kerja sama tersebut, yaitu terbatasnya sumber daya manusia (SDM) pengukuran yang dimiliki Kementerian ATR/BPN.

“Berhubung petugas ukur internal kita sedikit dan semakin menua, sementara kita masih mengejar pendaftaran tanah, rasanya tidak mungkin jika kita tidak membuka diri untuk dibantu pihak ketiga, sehingga rakyat mendapatkan layanan yang terbaik dan cepat,” ujar Raja Juli Antoni saat mengunjungi dan meninjau uji coba layanan KJSB di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Rabu (20/07/2022).

Menurut Raja Juli Antoni, dalam uji coba ini, dibutuhkan publikasi yang luas agar masyarakat datang untuk menerima layanan. “Perlu kita improve komunikasinya agar piloting ini ada yang mendaftar. Sudah bisa mulai detail tentang apa dan jasa yang ditawarkan itu kepada masyarakat, umumkan di media sosial sehingga orang lain tahu,” tuturnya.

Terkait uji coba ini, Plt. Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya mengungkapkan bahwa petugas ukur atau surveyor internal akan bertugas mengolah database atau penyajian data dan informasi. “Pengukuran ada di tempat saya, Ditjen (Direktorat Jenderal, red) SPPR, kita coba untuk menginklusifkan teman-teman dari pihak ketiga yang profesional, jadi bentuknya itu firma,” terangnya.

Baca juga  Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas, Kementerian ATR/BPN Susun Rapermen Mengenai Pengelolaan Pengaduan

Ia menjelaskan, layanan KJSB hanya berlaku untuk pendaftaran pertama dalam rangka mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Kita lihat pilot project yang berjalan di Tangerang Raya, jadi Teman-teman ini saya minta dukungannya. Jelaskan tugasnya untuk pendaftaran pertama. Ke depannya kalau ini berjalan, kita spin-up sehingga juru ukur kita yang terbatas concern di pengolahan data,” papar Virgo Eresta Jaya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya yang turut hadir, mengaku mendukung penuh layanan langsung kepada masyarakat dan program PTSL hingga mencapai target seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar. “Kami berjanji akan bekerja dengan sebaik-baiknya, karena kami tahu ini adalah pekerjaan yang tanggung jawabnya seumur hidup. Kemudian sistem informasi data spasial yang ada di BPN ini akan menjadi tanggung jawab kami,” pungkasnya.

Baca juga  Komitmen Wujudkan Transparansi dalam Pelayanan Publik, Kementerian ATR/BPN Saring Calon Pemimpin Berkualitas

Adapun dalam peninjauan layanan permohonan langsung oleh masyarakat yang bekerja sama dengan KJSB ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Mujahidin Maruf; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Nugraha. (YS/RZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia