AGRARIA.TODAY – Sertipikat tanah diharapkan dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat dengan mengoptimalkan pemanfaatan sertipikat tanah melalui akses ke perbankan sebagai jaminan modal usaha. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini telah mempermudah proses pengurusan sertipikat tanah dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Wandi (43) yang berprofesi sebagai petani di Kabupaten Kapuas Hulu merasa sangat bangga dan senang. Sebab, hari ini (06/07) ia menerima sertipikat tanahnya yang diserahkan langsung oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Cornelis. Penyerahan tersebut dilaksanakan pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel Grand Banana Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat,

“Setelah menerima sertipikat tanah ini saya sangat senang dan saya berterima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah mengadakan program ini. Rencana saya akan jaga sertipikat tanah ini dengan sebaik mungkin. Saya pun puas karena tanah yang kita miliki sudah sah, menjadi hak hukum atas tanah saya,” ujar Wandi sambil tersenyum lebar.

Baca juga  Wapres Ma'ruf Amin: Integritas Lembaga Maupun Aparatur Negara Harus Dijaga

Ia mengungkapkan bahwa proses pendaftaran tanah melalui program PTSL sangatlah mudah. ”Pengurusan sertipikat ini sangatlah mudah dan tidak mempersulit kami sebagai masyarakat. Saya berharap semoga ke depan pemerintah melanjutkan ke desa yang belum mendapatkan sertipikat tanah.” imbuhnya.

Perasaan yang sama juga diungkapkan oleh Sahyar (52), yang mana sertipikat tanahnya telah ditunggu-tunggu sejak dirinya berumur 30 tahun, “Dengan saya mendapat sertipikat tanah ini saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada pemerintah dengan kemudahannya, saya sudah dari muda umur 30 tahun menunggu sertipikat tanah ini. Alhamdulillah sekarang sudah saya pegang.” ungkapnya.

“Semoga program ini terus berjalan, dan semua masyarakat Indonesia dapat menerima sertipikat tanah. sertipikat ini akan saya pergunakan untuk modal dan tambahan biaya pendidikan anak-anak saya,” imbuh Sahyar yang sehari-harinya bekerja sebagai perangkat desa.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, Dicky Zulkarnain menambahkan di depan masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini, “Tolong sertipikat tanah yang telah diterbitkan untuk dikuasai dan dijaga dengan baik. Kami akan terus memberikan inovasi layanan-layanan untuk mempermudah masyarakat khususnya di perbatasan, serta kami akan langsung jemput bola kepada masyarakat.” pungkasnya. (AM/RK)

Baca juga  Tingkatkan Mutu Pengawasan Internal, Kementerian ATR/BPN Adakan Rakorwas

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia