AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, termasuk pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Negara akan terus hadir memberikan perlindungan hak kepada masyarakat, tak terkecuali hak untuk kepemilikan tanah wakaf dan rumah ibadat bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia.

Cerita datang dari Ketua Yayasan Pondok Pesantren Bustanul Quran, Akhmad Thohirin (50). Ia menjadi salah satu penerima sertipikat untuk kategori tanah wakaf. Akhmad Thohirin mengaku bahwa ia merasa sangat terbantu oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Jayapura beserta seluruh jajaran di Kantah Kota Jayapura.

“Pada awal Juni 2022, ikrar wakaf telah selesai kemudian untuk proses pendaftaran tanah wakaf di BPN langsung dijembatani oleh Kepala Kantah Kota Jayapura. Alhamdulilah kurang lebih tidak sampai sebulan sertipikat sudah selesai dan hari ini saya menjadi perwakilan untuk menerima sertipikat wakaf,” terang Akhmad Thohirin sebagai salah satu penerima sertipikat dalam Sosialisasi Program Strategis di Swiss-Belhotel Papua, Jayapura, Selasa (28/06/2022).

Baca juga  Tiba di Palangka Raya, Menteri AHY akan Membuka Borneo Forum Ke-7

Akhmad Thohirin mengaku sangat dimudahkan oleh pihak Kantah Kota Jayapura terkait sertipikasi tanah wakaf. Ia berharap, melalui tanah wakaf Pondok Pesantren Bustanul Quran, pihaknya dapat mengembangkan pendidikan yang layak di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) maupun pengetahuan iman dan taqwa (IMTAQ). “Alhamdulillah kami sangat dibantu oleh pemerintah melalui Kantah Kota Jayapura,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan oleh Pimpinan Gereja Pantekosta di Papua Jemaat Shekina, Mathan Ayorbaba (58). Ia menyampaikan, pada sosialisasi program strategis di Jayapura kali ini, ia dapat menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) atas nama gereja. “Tanah dan bangunan ini sudah ada sejak tahun 2004, dan hari ini saya menjadi perwakilan untuk menerima SHM gereja,” imbuhnya.

Pria yang juga berprofesi menjadi Pendeta tersebut juga mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua dan Kantah Kota Jayapura. Ia mengungkapkan, pihaknya berusaha melengkapi persyaratan sesuai arahan yang disampaikan oleh Kantah Kota Jayapura. Hingga akhirnya pada kegiatan kali ini, Mathan Ayorbaba menjadi salah satu perwakilan penerima sertipikat.

Baca juga  Wamen ATR/Waka BPN Ikuti Upacara Kemerdekaan di IKN Mengenakan Baju Adat Betawi

Mathan Ayorbaba juga berharap bahwa SHM ini dapat memberi manfaat besar bagi gereja. “Setelah dapat sertipikat ini, kami akan memaksimalkan pelayanan bagi jemaat. Secara hukum kami sudah sah, sehingga kami akan melayani kebutuhan rohani maupun kesejahteraan jemaat,” pungkasnya. (AR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia