AGRARIA.TODAY – Sebagai tindak lanjut dari penyelesaian konflik agraria yang berlangsung selama 61 tahun di Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, pemerintah melalui program Reforma Agraria melakukan kegiatan penataan akses. Dalam hal ini dengan menyerahkan 21 program pemberdayaan masyarakat kepada para penerima sertipikat hasil dari program redistribusi tanah. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat di desa tersebut.

Selain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), turut terlibat Kantor Staf Presiden, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko mengatakan bahwa program Reforma Agraria terdapat program pemberdayaan bagi masyarakat. “Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan, bahwa tanah yang sudah diredistribusikan harus lebih produktif dan bisa memberikan hasil untuk kehidupan. Untuk itu, saya berpesan agar program-program pemberdayaan yang diberikan pemerintah bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan harus berhasil,” ucapnya dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Selasa (21/06/2022).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni mengungkapkan tahapan awal dari penyelesaian konflik agraria tersebut, yaitu dilakukan penyertipikatan tanah melalui kegiatan redistribusi tanah. “Sebagai tindak lanjut dari kegiatan program Reforma Agraria yang terdiri dari penataan aset dan penataan akses, sebelumnya sudah dilakukan penyertipikatan melalui redistribusi tanah kepada masyarakat penerima sertipikat sebanyak 900 kepala keluarga,” tutur Raja Juli Antoni.

Selanjutnya ia menuturkan, untuk melakukan pengembangan program pemberdayaan masyarakat di Desa Sumberklampok, Kementerian ATR/BPN sebelumnya telah melakukan pemetaan sosial sehingga ditemukan beberapa potensi bagi peningkatan ekonomi masyarakat setempat. “Tidak berhenti di situ , Kementerian ATR/BPN juga melakukan pemetaan sosial yang menghasilkan potensi daerah berupa potensi pertanian, peternakan, UMKM, perikanan, perkebunan, dan pertanian tanaman tahunan,” ungkapnya.

Baca juga  Wamen ATR/Waka BPN Dukung Pelaksanan Reformasi Birokrasi di Kementerian ATR/BPN

Dari hasil pemetaan sosial yang didapat, Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait, sehingga disepakati 21 program pemberdayaan yang tepat untuk dapat diberikan dan dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat Desa Sumberklampok pasca pemberiaan sertipikat. “Saya berharap agar kegiatan yang sedang kita lakukan pada saat ini dapat dilaksanakan dan diduplikasikan di delapan lokasi lainnya yang sudah terintegrasi dengan kegiatan LPRA (Lokasi Prioritas Reforma Agraria) dan pemetaan sosial,” tambahnya.

Dengan terwujudnya program pemberdayaan masyarakat hasil dari kerja lintas sektor pada LPRA di Desa Sumberklampok, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat. “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, khususnya kepada Pak Presiden yang sudah berhasil meruntuhkan ego sektoral dan membangun jembatan bagi kementerian/lembaga untuk bisa bekerja sama, untuk mendukung potensi yang ada dan akses yang diperlukan di Desa Sumberklampok,” tutur Raja Juli Antoni.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, pertanian Kabupaten Buleleng sangat potensial untuk dikembangkan. Selain sumber daya alam, masyarakat dan budaya lokal sangat mendukung sektor pertanian menjadi andalan. Menurutnya, sektor pertanian bisa dipadukan dengan wisata. “Alam Buleleng ini sangat bagus. Kalau sudah bagus, lahannya subur seperti ini, tinggal diberikan sentuhan dan manajemen yang tepat, saya yakin pertanian memberikan hasil yang menjanjikan,” ujar Syahrul Yasin Limpo.

Hal senada diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. Ia mengungkapkan, Kemenkop UKM nantinya akan fokus untuk mengembangkan model bisnis yang ada di Desa Sumberklampok. “Kita akan fokus pada penataan koperasi untuk mengakomodasi hasil panen dan ternak warga desa,” ujarnya.

Baca juga  Redistribusi Tanah Beri Kesejahteraan dan Kepastian Hukum Bagi Rakyat

Dalam kesempatan ini juga dibacakan Deklarasi Bersama Kampung Reforma Agraria Desa Sumberklampok yang dibacakan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni. Deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama pemerintah dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkelanjutan di Desa Sumberklampok sehingga terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki; Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono; Koordinator Staf Khusus Presiden, Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana; Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo; Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau; Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Andri Novijandri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku; Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati; serta Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana. (RE/SA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia