AGRARIA.TODAY – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan dasar acuan diterbitkannya dokumen perizinan terkait pendirian bangunan dan pemanfaatan ruang. RDTR juga berfungsi untuk menentukan kesesuaian dokumen perencanaan dengan implementasi pembangunan di lapangan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang terus mempercepat penyusunan RDTR di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Hal ini bertujuan agar RDTR dapat menjadi pedoman bagi pemerintah untuk mencapai target pembangunan dalam jangka waktu dan lingkup tertentu.
Oleh karena itu, sebagai upaya meningkatkan kemampuan teknis di bidang penyusunan RDTR, Kementerian ATR/BPN melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) kembali menyelenggarakan Pelatihan RDTR Tingkat Dasar tahun 2022 untuk Angkatan 2 secara daring pada Rabu (15/06/2022).
Sekretaris Ditjen Tata Ruang, Farid Hidayat yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan dan Umum Ditjen Tata Ruang, Hendro Pratikno mengharapkan, pelatihan bagi angkatan ke-2 ini dapat berlangsung dengan baik dan memberikan output yang baik. “Harapan kami, peserta dapat mengerti terkait pemahaman RDTR,” ujarnya.
Peserta pelatihan penyusunan RDTR tingkat dasar Angkatan 2 kali ini berasal dari profesi penata ruang dengan jenjang kemampuan yang beragam. Oleh karena itu, Hendro Pratikno mengimbau bagi peserta yang sudah punya pengalaman dalam menyusun RDTR, agar dapat meningkatkan kemampuan dalam penyusunan RDTR. “Begitu juga bagi peserta yang pertama kali mengikuti, diharapkan dapat mengerti terkait RDTR yang merupakan bagian dari penataan ruang,” jelasnya.
Peserta pelatihan kali ini berjumlah 200 orang yang terdiri atas Tenaga Ahli Ditjen Tata Ruang, Pejabat Fungsional Penata Ruang, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas yang berkaitan dengan penataan ruang di kabupaten/kota, serta Jabatan Pelaksana di kabupaten/kota. Pelatihan penyusunan RDTR ini menggunakan metode distance learning yang berlangsung dari tanggal 15 Juni hingga 8 Juli 2022.
Muatan materi pelatihan antara lain, overview kebijakan, forum diskusi muatan teknis substantif lembaga (MTSL), pengantar RDTR, pengenalan muatan dan prosedur RDTR, analis penyusunan RDTR, peta RDTR dan basis data, kapita selekta pertanahan, serta uji kompetensi. (AR/SA)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia