AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Ayana Midplaza, Jakarta pada Selasa (14/06/2022). RDP tersebut beragendakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2023 yang dihadiri oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto memaparkan bahwa capaian program dan anggaran Kementerian ATR/BPN setelah perubahan anggaran per tanggal 6 Juni 2022 adalah sebesar Rp2.138.199.580.000 (dua triliun seratus tiga puluh delapan miliar seratus sembilan puluh sembilan juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) atau sebesar 28,02% dari total Pagu DIPA berjalan sebesar Rp7.630.765.107.000 (tujuh triliun enam ratus tiga puluh miliar tujuh ratus enam puluh lima juta seratus tujuh ribu rupiah).

Himawan Arief Sugoto menyampaikan, berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-353/MK.02/2022 dan Nomor B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022. Pagu indikatif Kementerian ATR/BPN Tahun 2023, yaitu sebesar Rp7.490.840.652.000 (tujuh triliun empat ratus sembilan puluh miliar delapan ratus empat puluh juta enam ratus lima puluh dua ribu rupiah).

“Pagu indikatif tersebut dengan rincian per sumber dana berasal dari Rupiah Murni (RM) sebesar Rp5.053.953.027.000 (lima triliun lima puluh tiga miliar sembilan ratus lima puluh tiga juta dua puluh tujuh ribu rupiah), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.909.559.649.000 (satu triliun sembilan ratus sembilan miliar lima ratus lima puluh sembilan juta enam ratus empat puluh sembilan ribu rupiah), serta Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp527.327.976.000 (lima ratus dua puluh tujuh miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah),” ungkap Himawan Arief Sugoto.

Ia menambahkan, pagu indikatif tahun 2023 dialokasikan untuk tiga program kegiatan utama. “Untuk Program Dukungan Manajemen dengan pendanaan Rp4.566.574.862, Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan Rp2.774.264.779, dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang sebesar Rp150.001.011,” jelasnya.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 53 Sertipikat Tanah Wakaf di Provinsi Banten

“Adapun output utama Kementerian ATR/BPN pada pagu anggaran tahun 2023 antara lain tersedianya infrastruktur geospasial tematik pertanahan dan ruang; peningkatan pendaftaran tanah untuk kepastian hak atas tanah dan ruang; terwujudnya aset dan akses reform dalam Reforma Agraria; optimalisasi pemanfaatan nilai tanah; penurunan dan percepatan penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan; terwujudnya ketersediaan lahan dalam rangka pengurangan tuna lahan dan meningkatkan produktivitas pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah; terwujudnya implementasi pemanfaatan ruang yang terkendali dan tertib; serta terwujudnya tata kelola kelembagaan yang kompetitif dan berstandar kepemerintahan yang baik dari aspek manajemen operasional dan pengendalian internal,” tambahnya.

Menutup RDP tersebut, Pimpinan RDP, Saan Mustopa mewakili Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa menyetujui usulan jumlah pagu indikatif RAPBN Tahun 2023 Kementerian ATR/BPN sebesar Rp7.490.840.652.000 (tujuh triliun empat ratus sembilan puluh miliar delapan ratus empat puluh juta enam ratus lima puluh dua ribu rupiah). “Kami meminta kepada Kementerian ATR/BPN untuk mengalokasikan atau melakukan pergeseran anggaran pada masing-masing program atau kegiatan sesuai dengan saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI, yang kemudian akan dibahas pada rapat selanjutnya,” tutupnya.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Tindak Lanjuti Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Kota Makassar

Turut hadir dalam RDP, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal; Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Abdul Kamarzuki; Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik, Hary Sudwijanto dan beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; serta anggota Komisi II DPR RI. (RE/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia