AGRARIA.TODAY – Masih dalam rangka Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya menyusun rencana dan aksi (renaksi) terkait konsolidasi langkah-langkah lanjutan. Selain mendorong asset reform melalui legalisasi aset, juga perlu adanya access reform melalui pemberdayaan masyarakat pasca legalisasi aset agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat seperti tujuan dari Reforma Agraria.
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Gabriel Triwibawa berkata, kegiatan Puncak GTRA Summit 2022 ini menjadi sebuah momentum terkait program Reforma Agraria. “Kita harus upayakan renaksi secara konkret. Indikatornya apa, siapa yang melakukan rencana aksi, kita harus pantau bulan per bulan dan saya dorong agar Tim Reforma Agraria Pusat untuk menyusun dashboard bersama terkait penyelesaian Reforma Agraria,” terangnya pada diskusi panel yang berlangsung di Wakatobi, Sulawesi Tenggara dengan tema Penataan Akses Masyarakat Hukum Adat, Tradisional, dan Lokal di Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil pada Kamis (09/06/2022).
Menurut Gabriel Triwibawa, penyusunan rencana aksi secara konkret terkait Reforma Agraria ini menjadi penting mengingat perjalanan Reforma Agraria yang cukup panjang. Terlebih, Reforma Agraria mempunyai tujuan besar untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. “GTRA ini untuk menyinkronkan unit-unit di kementerian dan lembaga agar terkoordinasikan secara konvergen untuk tujuan yang sama, yaitu menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat,” tutur Gabriel Triwibawa.
Lebih lanjut, Gabriel Triwibawa juga mengungkapkan rekomendasi gagasan demi mendukung pemahaman terhadap keberagaman karakteristik masyarakat adat dan tradisional. Ia menyebut, sebagai upaya melakukan percepatan pengakuan masyarakat adat, maka penting untuk memastikan keberadaan masyarakat tersebut dalam suatu wilayah. “Mulai dari struktur masyarakat, hukum dan norma adat yang dilaksanakan masyarakat, wilayah, itu semua memerlukan pemetaan dan penetapan wilayah,” ujarnya.
Terkait penataan akses, sejumlah lembaga telah memiliki beberapa program unggulan sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui aspek pemberdayaan. Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Tesi Triani mengatakan bahwa pihaknya memiliki program pemberantasan kemiskinan ekstrem yang berpotensi untuk disinergikan dengan seluruh kementerian dan lembaga.
“Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Kemiskinan Ekstrem, tingkat kemiskinan ekstrem diharapkan mencapai 0% di tahun 2024. Pada 8 Juni 2022 lalu, Presiden menandatangani instruksi tersebut kepada seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. 212 kabupaten/kota yang menjadi prioritas perluasan, termasuk juga Wakatobi,” jelas Tesi Triani.
Dalam sesi diskusi ini, turut hadir Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ridwan Mulyana. Terkait pemberdayaan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan, ia menyebut bahwa KKP senantiasa mengusung satu misi bahwa ekologi sebagai panglima. “Sehingga, apa pun pengembangan bagi peningkatan ekonomi tak boleh mengalahkan kelestarian ekologi yang berkelanjutan, salah satunya di sektor perikanan tangkap,” ujarnya.
Ridwan Mulyana menjelaskan bahwa sejak tahun 2014, KKP telah mendorong kegiatan pra sertipikasi Hak atas Tanah serta pemberdayaan Hak atas Tanah untuk budidaya ikan. “Fokusnya pada lahan-lahan budi daya yang belum memiliki sertipikat. Ada sertipikasi, access reform pasca sertipikasi, harapannya ada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ridwan Mulyana. (AR/JM)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia