AGRARIA.TODAY – Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, sertipikat tanah memiliki arti memberikan kepastian hukum hak atas tanah mereka. Lain dengan masyarakat tradisional suku Bajo, sertipikat tanah selain memberikan kepastian hukum atas tanah mereka, juga menjadi simbol sejarah sekaligus menorehkan senyuman indah.

Hal tersebut dikarenakan tepat pada Kamis (09/06/2022), masyarakat tradisional suku Bajo menerima sertipikat tanah langsung dari tangan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo. Beliau merupakan Presiden pertama yang berkunjung ke Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam kunjungan pertamanya ke Wakatobi, Presiden Joko Widodo menyerahkan 525 sertipikat tanah kepada masyarakat tradisional suku Bajo. Sertipikat tanah diserahkan kepada empat perwakilan penerima, bertempat di Kampung Mola.

Di hadapan salah satu penerima sertipikat tanah, Presiden Joko Widodo mengimbau agar masyarakat menjaga dengan baik sertipikat yang telah diterima. Hal ini mengingat betapa pentingnya sertipikat tanah dalam mengatasi permasalahan tumpang tindih pemanfaatan tanah. “Tolong dijaga sertipikatnya,” ujar Presiden RI, Joko Widodo.

Ditemui usai menerima sertipikat tanah dari Presiden Joko Widodo, Sumarto (48) seorang nelayan yang sudah tinggal selama 30 tahun di pesisir Pulau Wakatobi ini mengaku akan lebih nyaman mendiami rumahnya ketika telah mendapatkan sertipikat tanah. “Alhamdulilah, tempat tinggal yang kami miliki sudah jelas, dan bersyukur sekali Pak Jokowi menyerahkan sertipikat ini. Dengan ini keberadaan kami sudah jelas dan diakui oleh pemerintah. Insyaallah sertipikat yang saya miliki akan saya jaga dengan sebaik-baiknya,” ungkap Sumarto.

Baca juga  Lakukan Office Tour Menjelang Libur Lebaran, Menteri AHY: Selamat Mudik, Hati-hati di Jalan

Berbeda dengan Sumarto, Nining (45) mengaku akan menggunakan sertipikat tanah ini sebagai akses ke lembaga keuangan formal. Melalui sertipikat tanah, Nining berharap bisa mendapatkan tambahan modal usaha untuk mengembangkan usaha yang ia miliki. “Dengan adanya sertipikat ini saya bisa mengembangkan usaha mainan yang saya miliki,” ujar wanita yang sehari-harinya merupakan seorang ibu rumah tangga.

Hal senada juga disampaikan Tedy Iskandar. Ia berharap, sertipikat tanah yang ia pegang saat ini dapat menjadi akses ke lembaga keuangan formal sehingga bisa bantu memenuhi keperluan berlayarnya yang membutuhkan cukup banyak modal. “Saya ingin sekali keperluan berlayar saya bisa terpenuhi, entah itu untuk memperbaiki mesin kapal atau aksesoris lainnya. Sehingga dengan begitu, hasil tangkapan saya bisa lebih banyak dan menguntungkan. Terima kasih Bapak Presiden, terima kasih juga Bapak Menteri ATR,” pungkas nelayan yang telah mendiami Kampung Mola selama 5 tahun. (JR/RM/RH)

Baca juga  Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Warga Lumajang Berharap Program PTSL Terus Berlanjut

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia