AGRARIA.TODAY – Dalam menjalankan tugas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak bergerak sendirian. Terdapat mitra-mitra kerja yang mendukung di setiap langkah dan perkembangan kementerian ini. Salah satunya ialah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Menindaklanjuti Hasil Keputusan Rapat Intern Komisi II DPR RI tanggal 17 Mei lalu, maka dilaksanakan Kunjungan Spesifik ke Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah pada 8-10 Juni 2022.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menyambut baik agenda kunjungan tersebut. “Kerja sama dengan para mitra kerja, termasuk dengan Komisi II DPR RI ini memang perlu dilakukan. Karena ATR/BPN tidak bisa kerja sendiri, butuh support dari seluruh pihak terkait agar progam-program strategis yang telah kami inisiasi, bisa berjalan dengan baik dan tentunya memberi banyak manfaat bagi masyarakat,” ujar Yulia Jaya Nirmawati.

Dari keseluruhan agenda Kunjungan Spesifik ini turut dilakukan pembahasan terkait permasalahan pertanahan di Kabupaten Sukoharjo. Sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sekitar, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukoharjo, Muhamad Fadhil memaparkan keadaan terkini dalam urusan pertanahan di wilayahnya.

“Jumlah bidang yang ada di kabupaten ini adalah 509.857 bidang, dan sudah 97,72% bersertipikat. Jadi, sisanya yang belum bersertipikat adalah tanah-tanah milik Kehutanan dan juga masih ada beberapa aset BMN (Barang Milik Negara, red) yang sedang kita laksanakan pendaftaran tanahnya,” terang Muhamad Fadhil dalam kegiatan Penerimaan Kunjungan Spesifik Terkait Sinkronisasi Data Kependudukan dengan Data Pemilih serta Permasalahan Pertanahan di Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah (08/06/2022).

Selanjutnya ia mengutarakan, realisasi Kabupaten Sukoharjo menjadi Desa Lengkap lebih cepat lebih baik. Upaya mewujudkannya, yaitu melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Muhamad Fadhil pun menyatakan bahwa PTSL di Kabupaten Sukoharjo sudah hampir terselesaikan semua. “Untuk tahun 2022 kami mendapatkan target PTSL K4, yaitu menata bidang-bidang tanah untuk menempatkan posisinya. Itu sebanyak 20.000 bidang. Namun, sepertinya akan terkena dampak saving sebanyak 7.000 bidang,” jelasnya.

Baca juga  Strategi Kolaborasi dan Penguatan Lintas Sektor Percepatan Reforma Agraria

Sementara itu, berkaitan dengan sengketa atau perkara pertanahan, pihaknya sampai saat ini selalu berupaya menangani dan menyelesaikan masalah dengan mengikuti aturan atau kebijakan yang berlaku. “Untuk perkara itu ada 34 perkara. Dan untuk sengketa ada dua. Sampai saat ini kami masih melakukan mediasi untuk beberapa masalah pertanahan itu,” ungkap Kepala Kantah Kabupaten Sukoharjo.

Di samping produk pertanahan yang terus ditingkatkan kualitasnya, soal layanan bagi masyarakat juga menjadi perhatian khusus Kementerian ATR/BPN. Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN baik pusat maupun daerah telah menyediakan beberapa wadah yang dapat masyarakat gunakan untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, ataupun aduan. “Melalui media elektronik kami telah membuka beberapa layanan pengaduan, yaitu Halo Kakan, sosial media, dan LAPOR!. Masyarakat yang datang secara langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo pun akan tetap dilayani di loket pertanahan,” tuturnya.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Selenggarakan Pengembangan Kompetensi Sosio Kultural

Ia juga menambahkan cara lain yang dapat digunakan untuk pengaduan, “Salah satunya, di nomor handphone saya di 0811-2615-823. Adapun mekanismenya bila pengaduan tersebut masuk, maka akan kami print terlebih dahulu permasalahannya, dan kami berikan kepada bidang terkait untuk diselesaikan dalam jangka waktu paling lama tiga hari. Namun, quick respons kita akan kami jawab paling lama setengah jam dari pesan masuk. Selama ini rata-rata 3 menit dari pengaduan masuk, sudah kami jawab,” pungkas Kepala Kantah Kabupaten Sukoharjo. (FT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia