AGRARIA.TODAY – Pemerintah di dalam konstitusi, tujuan utamanya adalah menyejahterakan masyarakat. Sudah menjadi komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyusun program yang dapat menyejahterakan serta mempermudah masyarakat terkait urusan pertanahan dan tata ruang. Salah satunya ialah Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sadar betul akan pentingnya kejelasan status dan kepastian hukum atas bidang tanah, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ihsan Yunus mengutarakan bahwa tanah itu merupakan hal penting dalam membentuk kedaulatan bangsa. Bukan hanya bangsa, tetapi juga kedaulatan masyarakatnya. Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, untuk segera mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL.

“Program PTSL ini bukan hanya janji-janji. Saat ditargetkan Pak Presiden di 2021 lalu untuk mendaftarkan 10 juta bidang tanah, Alhamdulillah itu terpenuhi. 10,7 juta berhasil didaftarkan. Artinya 10,7 juta penduduk Indonesia yang tadinya gak punya tanah dengan status jelas, di zaman ini diperjelas,” terang Ihsan Yunus pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Sabtu (04/06/2022).

Ihsan Yunus menambahkan, “Nilai keamanan sertipikat ini baru terasa kalau sudah ada gusur-gusuran. Saro kito nda ngurus. Kalau ada yang punya tanah tapi baru girik, itu belum berlaku. Jadi sekarang ini saat yang tepat untuk didefinitifkan, disertipikatkan,” ujarnya kepada perwakilan warga Provinsi Jambi yang hadir dalam sosialisasi.

Ragam program Kementerian ATR/BPN yang bermanfaat untuk masyarakat semakin diperjelas oleh penjabaran dari Kepala Biro Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati. Pada kesempatan ini, ia turut menyosialisasikan inovasi yang dapat membantu kelancaran program-program strategis yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN, yaitu dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui digital melayani (Dilan).

Baca juga  Percepat Proses Penerbitan Persetujuan Substansi, Kementerian ATR/BPN Dorong Ketersediaan RDTR

“Kementerian ATR/BPN untuk mendukung program strategis dan mempermudah akses masyarakat sekarang sudah ada aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui app store atau playstore. Aplikasi ini tersedia dalam versi android ataupun IOS. Beberapa fitur tersedia disini, untuk informasi layanan, Bapak/Ibu dapat melihat persyaratan layanan, Misalnya, apa saja syarat untuk roya? Urus Hak Tanggungan itu syaratnya apa? Juga ada fitur info sertipikat yang menampilkan informasi kepemilikan, jadi bapak/ibu tidak perlu lagi mengingat nomor sertipikat nya karena dapat dilihat di aplikasi sentuh tanahku, lebih penting lagi adalah semua tracking-nya tercatat. Kemudian kalau ingin mengadu, ada web LAPOR! www.lapor.go.id Lalu, untuk informasi layanan online bisa akses ke ppid.atrbpn.go.id,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN.

Bicara lebih khusus soal pelaksanaan PSN PTSL di Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Wartomo menyampaikan bahwa potensi konflik di Jambi itu sangat besar, banyak klaim di sana-sini. Inilah alasan mengapa penting untuk tanah perlu disertifikatkan. Selain memberikan kepastian hukum atas tanah, dapat menekan masalah pertanahan, dan juga meningkatkan perekonomian.

“Di Jambi dari estimasi total 2,5 juta bidang, pada 2025 selesai didaftarkan. Data sekarang itu kami selesai di angka 65%, jadi 35% adalah tugas kami tiga tahun ke depan. Sedangkan, khusus di Muaro Jambi dari 237 ribu bidang, pada 2025 juga targetnya kita selesaikan. Untuk yang selesai saat ini sudah 61%. Dan untuk merampungkan itu semua, kita pertahunnya perlu menyelesaikan 40 ribu. Kami BPN Jambi siap berupaya menyelesaikan,” ungkap Wartomo.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Kemudahan dan Peningkatan Layanan di Kantah Kabupaten Bekasi

Melalui sosialisasi ini diharap informasi terkait program strategis Kementerian ATR/BPN dapat dengan cepat tersebar luas. Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi di Muaro Jambi ini adalah sosialisasi bersama Komisi II DPR RI yang ke-19. “Dalam sosialisasi ini, ada ruang diskusi kami sediakan untuk koreksi dan masukan dari seluruh yang hadir di sini untuk pelaksanaan Program Strategis Nasional,” pungkas Indra Gunawan.

Sebagai informasi, pada kesempatan ini diserahkan sertipikat hasil program PTSL kepada 10 penerima dari Desa Sekumbung, Kabupaten Muaro Jambi. Turut hadir pada kegiatan sosialisasi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi, Ahmad Al Kausar beserta jajaran; serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi. (FT/RZ/RK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia