AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya dalam meningkatkan kualitas peta Zona Nilai Tanah (ZNT), dalam hal ini khususnya di wilayah Provinsi Maluku Utara dan Maluku. Urgensi dari ZNT untuk memberikan penilaian yang wajar atas suatu zona serta dalam penyusunan ZNT dilaksanakan secara objektif dan independen.

Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP) pada Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Kementerian ATR/BPN, Herjon Panggabean menjelaskan, peningkatan ZNT juga mewujudkan transparansi dalam penilaian tanah dan menghindari transaksi tatap muka yang dapat memungkinkan adanya korupsi serta kolusi selama proses penilaian tanah.

“Hal ini juga telah direalisasikan dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan didukung oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red). KPK telah mendorong semua pemerintah daerah di Indonesia untuk mengadopsi peta ZNT untuk mencegah korupsi, hasilnya antara lain dalam kerja sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya dalam acara Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta ZNT dan Host to Host BPHTB untuk Optimalisasi PNBP dan PAD Wilayah Maluku Utara dan Maluku melalui daring, Senin (23/05/2022).

Lebih lanjut Herjon Panggabean menjelaskan bahwa potret peta ZNT di Provinsi Maluku Utara untuk daerah Pulau Taliabu belum ada, karena memang daerah baru hasil dari pemekaran. “Mudah-mudahan beberapa tahun ke depan di Pulau Taliabu dengan didukung kerja sama dari pemerintah kabupaten/kota, dapat dilakukan pemetaan peta ZNT di pulau tersebut serta beberapa pulau lainnya yang masih kurang pemanfaatan peta ZNT,” tuturnya.

Selain itu untuk di Provinsi Maluku, Herjon Panggabean mengungkapkan bahwa sebaran peta ZNT secara nasional, Provinsi Maluku sudah mencapai 58 persen dari luas Areal Penggunaan Lain (APL). “Untuk Provinsi Maluku masih terdapat kabupaten yang belum ada cakupan peta ZNT yaitu, Buruh Selatan, Kota Tua, dan Maluku Barat Daya. Saya berharap ini dapat dikomunikasikan dengan pemerintah daerah untuk kerja sama dalam pembiayaan peta ZNT,” ungkap Herjon Panggabean.

Baca juga  Beri Kuliah Umum di Unand, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Sertipikat Tanah Tidak Hilangkan Tanah Ulayat

Herjon Panggabean juga mengatakan, perlunya kerja sama dalam pembuatan peta ZNT bertujuan untuk menciptakan Single Land Value. “Mengapa diperlukan satu informasi nilai tanah, yaitu dalam rangka memberikan kepastian bagi para investor, kepastian biaya, transparansi perpajakan, menghindari kerugian negara, multitafsir masing-masing stakeholder serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan terukur,” tutupnya.

Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Direktorat Wilayah V KPK, Dian Patria mengungkapkan bahwa KPK fokus mencegah korupsi pada 8 area rawan korupsi yang salah satunya adalah sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam upaya pencegahan korupsi di sektor PAD tersebut, KPK fokus mengoptimalkan pendapatan pajak daerah melalui pembenahan sistem administrasi perpajakan daerah, di antaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“KPK berperan melalui koordinasi lintas pemangku kepentingan, monitoring proses dan implementasi perbaikan sistem, review kebijakan yang berpotensi fraud – misconduct – corruption, serta supervisi langkah-langkah akselerasi pelaksanaan program, pengawasan, dan penegakan hukum,” ujarnya.

Baca juga  Kawal Kualitas Program Kerja, Kementerian ATR/BPN Lakukan Diskusi terkait Permasalahan Pelaksanaan PTSL

Pada kesempatan yang sama, terkait dengan host to host BPHTB dijelaskan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN, Ketut Ary Sucaya jika sejak tahun 2017 host to host telah dijalankan. Hingga saat ini total Kantor Pertanahan kabupaten yang sudah melaksanakan integrasi BPHTB adalah 441 Kantor Pertanahan kabupaten. “Pusdatin telah menyediakan pedoman integrasi aplikasinya dan ini berlaku standar untuk seluruh kabupaten-kabupaten di Indonesia, sehingga integrasinya dapat dilakukan dengan lebih mudah,” ungkapnya. (TA/RE/JR/RK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia