AGRARIA.TODAY – Dalam tiga tahun ke depan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengharapkan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar. Banyak faktor pendukung yang dapat mempercepat terwujudnya harapan tersebut. Dua di antaranya adalah terdapatnya patok pada tanah-tanah masyarakat yang ingin didaftarkan dan faktor kelengkapan dokumen pendukung pengajuan.

“Agar program ini berjalan lancar di lapangan butuh kerja sama pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Kalau masih ada tanah yang belum terdaftar, patok cepat, ini supaya mencegah sengketa juga,” ujar Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rezka Oktoberia pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian ATR/BPN di Mangkuto Hotel, Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatra Barat, Jumat (20/05/2022).

Pada sosialisasi kali ini, dari perwakilan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota terdapat 10 orang warga yang menerima sertipikat tanah hasil mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Selamat juga untuk Bapak/Ibu penerima sertipikat. Tolong disampaikan kepada masyarakat yang belum hadir di kegiatan ini, kepada keluarga yang tanahnya belum terdaftar, jangan melewatkan program strategis yang luar biasa ini,” imbau Rezka Oktoberia.

Baca juga  Berkarya Nyata, Wujudkan IKAWATI Kementerian ATR/BPN yang Cerdas, Terampil dan Penuh Semangat

Menyambung imbauan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat, Saiful juga mengajak masyarakat bekerja sama agar tanah-tanah dapat segera terdaftar, terutama tanah di Kabupaten Lima Puluh Kota. “Mohon dukungan Bapak/Ibu untuk menyiapkan dokumen, menyiapkan patok-patok tanah. Kalau Bapak/Ibu sudah siapkan, jadi saat tim ukur kami datang bisa dengan cepat, akan lebih mudah kami proses,” tutur Saiful.

Menurut pemaparan Saiful, bidang tanah di Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah terpetakan 4.417 bidang. Namun, yang sudah selesai hingga tahap pemberkasan baru 214 bidang. Ia mengatakan, ada berbagai alasan yang menghambat proses, seperti kurang lengkapnya dokumen atau karena banyak orang yang pergi merantau.

“Kami akan lakukan pendekatan yang lebih intensif ke ninik mamak atau pemangku adat mengenai PTSL dan manfaatnya,” ucap Saiful di depan 100 peserta sosialisasi yang terdiri dari tokoh masyarakat dan perwakilan warga di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Baca juga  Tingkatkan Kualitas PPAT, Dirjen PHPT Imbau PPAT untuk Menaati Peraturan Perundang-Undangan

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Donna Savitri beserta jajaran; Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi Kementerian ATR/BPN, Rizki Agung Nugroho; dan Kepala Subbagian Media Center Kementerian ATR/BPN, Nur Adhani yang mewakili Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN. (FT/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia