AGRARIA.TODAY – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra menghadiri kegiatan Gerakan Pemasangan Tanda Batas & Persetujuan Tetangga Batas di Desa Jagabaya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Kamis (12/05/2022). Kegiatan ini sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam mempercepat proses pendaftaran tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Surya Tjandra mengatakan, pemasangan tanda batas ini sebagai syarat awal sebelum dilakukan pengukuran. Jika sudah ada kesepakatan antar pihak dan tanda batas yang jelas, maka bidang tersebut dapat disertipikatkan. Hal tersebutlah yang membuat PTSL Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) menjadi penting.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa Desa Jagabaya ini merupakan desa yang masuk PTSL-PM. Nantinya, akan dibentuk beberapa orang dari organisasi perangkat desa untuk dilatih dan didik sebagai pengumpul data pertanahan (Puldatan), sehingga seluruh Desa Jagabaya dapat terpetakan.

Baca juga  Wamen ATR/Waka BPN Ajak Para Wakif untuk Jaga Tanah Wakaf melalui Sertipikasi

Sebagai informasi, luas wilayah Desa Jagabaya adalah 389 hektare dan telah ditetapkan sebagai objek penetapan lokasi (Penlok) PTSL-PM Tahun Anggaran 2022.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia