AGRARIA.TODAY – Dalam mengelola komunikasi publik terkait dengan penanganan permasalahan pertanahan di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tentu tidak hanya melibatkan peran satu kementerian/lembaga, melainkan perlu kolaborasi yang efektif dari setiap kementerian/lembaga. Oleh sebab itu, untuk memberikan informasi yang faktual kepada masyarakat terkait dengan pembangunan IKN khususnya di bidang pertanahan dan kehutanan, Kantor Staf Presiden (KSP) berinisiasi mengadakan Rapat Koordinasi untuk membahas pengelolaan komunikasi publik.

“Kita berharap sekali bahwa di dalam konteks ini bagaimana kita bisa mengelola komunikasi melalui kerja bersama, sehingga menghasilkan informasi yang sama. Dengan demikian, jika kita berkomunikasi secara bersama-sama, masyarakat atau saudara-saudara kita, di Kalimantan Timur khususnya bisa mendapatkan informasi yang tepat,” ujar Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan pada pertemuan yang digelar secara daring dan luring di Westin Hotel, Jakarta pada Rabu (13/04/2022).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, terkait dengan informasi pembangunan infrastruktur IKN, Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan informasi terkait pertanahan di lokasi IKN.

“Beberapa minggu lalu kita juga mulai menginformasikan terkait IKN ini melalui kanal media sosial, yaitu berupa konten infografis yang mudah dipahami oleh masyarakat tentunya. Kita juga menyiapkan dalam bentuk video dan podcast, kemudian dilakukan penyebaran melalui media sosial seluruh unit kerja di Indonesia, 33 Kantor Wilayah dan 471 kantor pertanahan, dan diharapkan secara real time masyarakat di seluruh Indonesia mendapatkan informasi yang sama,” jelas Yulia Jaya Nirmawati.

Menurut Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, permasalahan pertanahan merupakan isu yang paling berkembang di media sosial. Namun, sampai saat ini belum ada pengaduan masyarakat yang masuk di tingkat pusat terkait hal ini. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat jika ingin mengadukan masalah tanahnya dapat melakukan pengaduan melalui kanal yang bisa diakses oleh masyarakat.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN akan Selesaikan Pendaftaran 7 Juta Bidang Tanah Tahun Ini

“Untuk pengaduan, kanal yang bisa diakses oleh masyarakat adalah melalui LAPOR! yang sudah terintegrasi ke seluruh unit kerja kita. Di samping itu, kita juga membuka informasi pertanahan dan tata ruang secara online melalui ppid.atrbpn.go.id. Jadi kita harapkan masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan pertanahan dan tata ruang atau ingin mendapatkan informasi pertanahan dan tata ruang dapat mengakses kanal di atas,” terang Yulia Jaya Nirmawati.

Hadir secara langsung pada pertemuan ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari; Tenaga Ahli Utama Kedeputian II KSP, Usep Setiawan; Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi; Plt. Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam, serta perwakilan dari beberapa kementerian/lembaga terkait. Pertemuan ini turut diikuti secara daring oleh Plt. Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Yuli Mardiono; Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, Joko Subagyo; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi. (LS/RS)

Baca juga  Sosialisasikan NSPK, Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Pemahaman Membaca RTR

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia