AGRARIA.TODAY – Menuju Indonesia Bersinar atau Bersih Narkoba, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut menggelorakan kampanye serta rencana aksi Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hal ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dengan seluruh jajaran dalam mendukung “War on Drugs” atau perang melawan narkoba, serta mencegah bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obat terlarang, dan prekursor narkotika.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menyatakan bahwa kampanye ini harus didukung oleh semua pihak. Sebab, hal ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. “Sebelumnya kita telah melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), melaksanakan tes urine bagi 1.107 pegawai,” ucapnya pada Rabu (13/04/2022).

“Pengambilan sampel tes urine tersebut telah dilakukan di beberapa satuan kerja, di antaranya Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur, Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Kantah Kabupaten Bogor, Kantah Kota Bekasi, dan Kantah Kabupaten Bekasi,” tambah Yulia Jaya Nirmawati.

Baca juga  Masyarakat Akui PTSL Mempermudah Kepengurusan Sertipikasi Tanah

Selain mengendalikan penyalahgunaan narkotika, diharapkan dengan adanya filter sejak dini melalui tes urine, Kementerian ATR/BPN bisa mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dalam memberikan pelayanan. “Dengan SDM yang tidak menggunakan atau tidak terlibat narkoba, Insyaallah kita bisa bekerja dengan baik dan optimal dalam melayani masyarakat,” tutur Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Tidak hanya tes urine, Yulia Jaya Nirmawati menerangkan, Kementerian ATR/BPN telah mendukung rencana aksi P4GN dengan melakukan sosialisasi dan kampanye publik. “Kampanye publik ini adalah suatu keniscayaan yang harus kita lakukan, terlebih di zaman sosial media seperti sekarang ini. Salah satunya, dengan cara membuat berbagai konten dalam bentuk video maupun infografis yang sifatnya ajakan dan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari barang terlarang ini,” ujarnya.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN berharap seluruh jajaran dapat menjadi agen pemberantasan narkoba khususnya di lingkungan kantor, termasuk ikut mengampanyekan bahaya narkoba. “Tidak hanya itu, kami berharap teman-teman di seluruh Indonesia menjadi agen dalam pemberantasan narkoba. Dengan cara berani mengatakan tidak ataupun melaporkan jika mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan narkoba,” pungkas Yulia Jaya Nirmawati. (LS)

Baca juga  Ingin Beri Efek Jera Kepada Pelaku Mafia Tanah, Ini Kriteria Kasus Yang Harus Diungkap Menurut Menteri ATR/Kepala BPN

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia