AGRARIA.TODAY – Rasa suka cita terlihat dari raut wajah para penerima sertipikat tanah yang kali ini datang dari masyarakat Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Salah satunya Zepri Apriliansyah (33) dari Desa Sukamekar, perwakilan masyarakat yang menerima sertipikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Syukur dengan adanya program ini jadi sangat terbantu dan ter-mudahkan saat mengurus sertipikat tanah,” ujarnya usai rangkaian penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Sukabumi pada acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bertempat di Resort Pangrango, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Senin (11/04/2022).
Lebih lanjut, Zepri Apriliansyah bercerita akan kemudahan proses pembuatan sertipikatnya. Di awali dengan, ia mendapatkan informasi dari perangkat desa untuk mendaftarkan tanahnya yang merupakan warisan dari orang tua melalui program PTSL. “Awalnya sempat ragu karena takut mengeluarkan uang banyak dan prosesnya yang lama, tapi ternyata hanya menunggu 2 bulan, sertipikat tanah sudah di tangan,” terangnya.
Ia juga mengatakan, ke depannya sudah ada rencana untuk mengagunkan sertipikat tanah demi modal usaha rumahannya. Zepri Apriliansyah ingin membuka usaha warung sembako untuk dapat menyejahterakan kehidupannya beserta keluarga. “Saya berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN karena telah diberikan kesempatan untuk dapat mengikuti program PTSL ini,” ungkapnya.
Kebahagiaan lainnya pun hadir dari Iwan Sunarya (46) dari Desa Kompa yang menerima sertipikat dengan luas tanah 702 m2. Berbeda dengan Zepri Apriliansyah yang ingin memanfaatkan sertipikatnya untuk dijadikan modal usaha, Iwan Sunarya ingin menyimpannya untuk diwariskan kepada anak dan cucu kelak. “Disimpan saja sertipikatnya, yang terpenting sudah aman sekarang karena sudah jelas secara hukumnya,” tuturnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat lainnya untuk turut mendaftarkan tanahnya, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. “Saya sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini, bukan hanya secara hukum jelas, tetapi juga tanah saya menjadi aman,” ujarnya. (TA/RZ)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia