AGRARIA.TODAY – Sertipikat tanah menjadi hal penting bagi masyarakat, karena merupakan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat tanah juga bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tugiyati (52), perempuan yang sehari-harinya bekerja sebagai penjahit begitu senang atas sertipikat yang diberikan, karena ia dapat menggunakannya sebagai modal usaha.

“Saya sangat senang sekali dengan adanya sertipikat ini, sudah merasa aman sekarang. Ke depannya, sertipikat ini mau saya gunakan sebagai modal usaha dan juga menambah penghasilan,” ujar Tugiyati pada acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Rattan Inn Banjarmasin, Sabtu (09/04/2022).

Perasaan gembira juga diungkapkan oleh Nurhasanah (50). Menurutnya, dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), proses pengurusan sertipikat menjadi mudah dan cepat. “Saya sangat bahagia dan terbantu dengan adanya program ini. Saya kira mengurus sertipikat itu sulit. Tapi ternyata prosesnya begitu mudah dan cepat, pelayanan BPN juga begitu bagus,” ucap Nurhasanah.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi atas kinerja Kementerian ATR/BPN yang telah mengeluarkan program PTSL. Terlebih untuk Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, yang telah baik melayani dalam proses pembuatan sertipikat yang ia miliki.

“Saya mengucapkan terima kasih atas program PTSL ini, karena ini begitu berdampak baik dan membantu masyarakat kecil seperti saya ini. BPN di sini pun begitu proaktif dalam prosesnya selama ini, pokoknya saya betul-betul merasa senang dengan program ini,” tambah Nurhasanah yang juga sebagai ibu rumah tangga.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Ahmad Yanuari mengatakan kepada para masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini, betapa pentingnya tanah-tanah yang dikuasai untuk segera dilegalisasi atau didaftarkan, supaya mencegah terjadinya sengketa pertanahan.

“Berkenaan betapa pentingnya tanah untuk segera didaftarkan, agar kemudian sengketa pertanahan dapat diminimalisir. Selain itu, jika tanah yang Bapak/Ibu miliki sudah bersertipikat dapat meningkat kesejahteraan,” tutur Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin. (JR/AM)

Baca juga  Pentingnya RUU Pertanahan

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia