AGRARIA.TODAY – Transformasi digital adalah satu langkah yang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang lakukan. Dengan peralihan ke sistem digital ini, sejatinya dapat mempermudah pemerintah dan masyarakat karena semua kegiatan terkait sudah terekam dalam sistem. Begitu pun dalam pengelolaan pengaduan, pemerintah telah menyediakan aplikasi pengaduan online yang disebut LAPOR!. Aplikasi ini mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan yang ada di seluruh kementerian/lembaga pemerintah di Indonesia.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN menyampaikan, sesuai arahan dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kini untuk kanal komunikasi terkait pengaduan hanya boleh menggunakan LAPOR!. “Sekarang LAPOR! jadi satu-satunya aplikasi yang bisa digunakan. LAPOR! itu sistem yang telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N),” terang Yulia Jaya Nirmawati saat memberikan arahan di Aula Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (01/04/2022).
Saat kunjungannya ke Kantah Kota Depok tersebut, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan bahwa pengaduan yang masuk ke LAPOR! untuk Kantah Kota Depok itu ada 190 laporan, padahal laporan pengaduan yang masuk lebih dari itu, hal ini menandakan bahwa masyarakat belum memaksimalkan kanal LAPOR! sebagai sarana pengaduan. Dalam hal ini ia mengimbau, ke depan untuk diarahkan agar masyarakat dapat menggunakan LAPOR! saat mengadukan masalah mereka. “Kita arahkan masyarakat pakai LAPOR!, mereka bisa melaporkan dari rumah, tidak harus datang ke Kantah. Tapi, jika masih ada yang masuk lewat email, surat, atau datang langsung ya masih harus di layani. Sambil terus lakukan sosialisasi LAPOR! ke masyarakat,” jelasnya.
Yulia Jaya Nirmawati menambahkan, dalam rangka keterbukaan informasi, Kementerian ATR/BPN saat ini juga telah memiliki layanan informasi online melalui PPID yaitu ppid.atrbpn.go.id . Ia juga menyatakan, sebagai humas harus proaktif untuk menyosialisasikan informasi-informasi ke publik. ”Jadi yang paham PPID itu bukan hanya humas, tapi teman-teman teknis juga perlu paham. Kami harap (Kanwil dan Kantah) bisa ikut juga menyosialisaikan. Sehingga terasa betul di era digital dan era industri 4.0 ini, kanal-kanal tersebut akan sangat bermanfaat,” ujarnya.
“Renstra (Rencana Strategis, red) 2025, bahwa layanan kita akan serba digital dan berstandar dunia. Di 2021 itu kita sudah masuk ke fokus layanan yang berkualitas bukan hanya mengejar kuantitas. Untuk PPID, sejak di-launching Pak Menteri, permintaan informasi melalui PPID sudah naik hampir 700%,” ungkap Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantah Kota Depok, Setyo Anggraini menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian ATR/BPN Pusat. Ia akan membenahi dan mulai mengarahkan pengaduan agar bisa menggunakan LAPOR!. “Kami akan siapkan, Bu. Untuk LAPOR! nanti kita akan pantau juga. Harapan kami pelayanan kepada masyarakat jadi lebih tertib, tunggakan menurun, dan terkait respons pengaduan juga dapat lebih cepat,” ucap Setyo Anggraini.
Terkait pengelolaan pengaduan, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan (IP3) Kementerian ATR/BPN, Adhi Maskawan menyampaikan, “Kalau tidak seragam pengelolaannya, akan sulit memantau daerah. Dengan LAPOR! itu bisa kami pantau, di luar LAPOR! itulah yang kebanyakan tidak ter-report,” tuturnya.
“Jadi untuk pengelolaan pengaduan ini, kami minta juga kerja sama dari Kanwil BPN dan Kantah. Berdasarkan data KemenPAN-RB kita sudah 98% nilainya dalam hal merespons, namun yang perlu ditingkatkan adalah untuk tahap ditindaklanjutinya. Mohon ditingkatkan pengelolaannya. Dan jika ada kendala bisa langsung sampaikan saja. Kami akan siap untuk bantu menyelesaikannya,” terang Adhi Maskawan.
Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati beserta jajarannya. Dan diikuti oleh Kepala Kantah Kota Depok, Setyo Anggraini beserta jajarannya, yang dalam hal ini difokuskan kepada tim pengelola layanan dan media sosial di Kantah Kota Depok. (FT/AZ)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia