AGRARIA.TODAY – Pada Jumat (01/04/2022), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi beserta jajaran melakukan peninjauan beberapa lokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Lokasi pertama, Wamen ATR/Waka BPN meninjau lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi usulan Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) seluas 4.345 hektare. TCUN tersebut akan dialokasikan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dengan luas sekitar 1.873 hektare dan potensi aset Bank Tanah seluas kurang lebih 1.659 hektare.

Berikutnya, Surya Tjandra mengunjungi Jembatan Pulau Balang. Jembatan penghubung Kota Balikpapan dengan Pulau Balang ini sudah bisa diakses sejak Sabtu, 31 Oktober 2020. Kini, Jembatan Pulau Balang menjadi ikon baru bagi kemajuan infrastruktur konektivitas di Pulau Kalimantan. Hal tersebut diyakini akan mempermudah mobilitas dan mendorong terciptanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Baca juga  Transformasi Layanan Pertanahan Digital demi Pertumbuhan Ekonomi Bangsa

Kunjungan dilanjutkan ke Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara. Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN melakukan dialog dengan masyarakat setempat terkait dengan kepemilikan lahan. Surya Tjandra mengatakan, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan dari masyarakat untuk menjalani beberapa tahapan dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia