AGRARIA.TODAY – Mimpi besar bangsa Indonesia dalam mewujudkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara patut didukung seluruh unsur negara. Mulai dari penduduk, wilayah, hingga pemerintahan itu sendiri, baik legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Kolaborasi serta sinergi dari setiap kementerian/lembaga mulai terlihat sejak peletakan tanah dan air yang dilakukan oleh presiden dan seluruh gubernur se-Indonesia. Selanjutnya pada Kamis (31/03/2022), beberapa Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju yang mewakili lembaga eksekutif dan Wakil Ketua DPD RI beserta beberapa anggotanya selaku lembaga legislatif melakukan peninjauan ke lokasi pengembangan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Kita ingin pemerataan pembangunan bisa dinikmati seluruh masyarakat Indonesia. Kami harus mendukung ini sukses, sehingga kami harus mengawasi secara objektif agar pembangunan IKN Nusantara berjalan sesuai keinginan semua pemangku kepentingan. Daerah, masyarakat adat, masyarakat setempat, pemerintah pusat, semua harus terakomodir di dalam pembangunan IKN Nusantara,” jelas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Mahyudin pada kesempatan tersebut.

Lebih lanjut, Mahyudin mengatakan, tujuan dari kunjungannya ke Kawasan Pengembangan IKN Nusantara salah satunya adalah untuk menginventarisasi masalah. Sebab, menurut Mahyudin, IKN Nusantara adalah super monumental Indonesia, sehingga dalam tahap pembangunannya harus diantisipasi beberapa permasalahan agar tidak merugikan masyarakat. “Kami datang dalam rangka kita tidak mendukung buta, harus realistis. Tentu banyak hal yang kami lihat masalah sosial dan budaya, karena kami juga ingin pembangunan ini sukses tapi masyarakat setempat dapat porsi sehingga kami sampai di sini,” ucap Mahyudin saat meninjau Titik Nol Kawasan IKN Nusantara.

Kunjungan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi terkait IKN Nusantara yang digelar di Ruang Rapat VIP Room, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra dalam kesempatan ini mengapresiasi keterlibatan semua pihak, tidak hanya pada lembaga eksekutif, namun juga lembaga legislatif. “Apresiasi untuk teman-teman DPD RI sudah bersedia hadir di sini secara langsung. Bagi saya ini satu terobosan penting, kita melihat bahwa IKN bukan lagi hanya didukung lembaga eksekutif tapi lembaga legislatif pun terlibat. Saya kira itu satu terobosan besar yang sama-sama optimistis mewujudkan IKN dengan segala catatannya,” ujarnya.

Wamen ATR/Waka BPN mengutarakan catatan yang ia rangkum pada kunjungan kerjanya kali ini. Ia menuturkan, pembangunan IKN Nusantara bukan hanya sekadar sedang membuat bangunan baru di kawasan tersebut, namun juga mewujudkan satu rangkaian yang terdiri dari bangunan dan juga sistem yang bergerak. Termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang di dalamnya menjadi satu kota baru dengan segala keunggulannya sesuai dengan mimpi bangsa Indonesia. “Untuk mewujudkannya, memang butuh koordinasi yang sangat kuat antara kementerian/lembaga yang terlibat di dalamnya,” ucap Surya Tjandra.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Lakukan Internalisasi Reformasi Birokrasi sebagai Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik

Sejak awal diumumkan pemindahan ibu kota, Kementerian ATR/BPN telah bergerak sesuai kewenangannya dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Mulai dari melakukan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), proses pengadaan tanah, dan juga penataan ruang. Menurut Surya Tjandra, perencanaan dalam penataan ruang sudah hampir selesai, namun masih terdapat sedikit kendala, serta dibutuhkan koordinasi yang kuat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pasalnya, terdapat wilayah yang masih masuk ke dalam kawasan hutan, sehingga menghambat penyusunan rencana tata ruang. “Mudah-mudahan bisa segera tuntas, hanya perlu percepatan terkait pelepasan kawasan hutan. Untuk itu kami mohon kepada Pak Wamen LHK untuk bisa bantu mengkomunikasikannya,” tutur Wamen ATR/Waka BPN.

Pemerintah sadar bahwa dengan adanya pembangunan IKN Nusantara berpeluang menimbulkan spekulan tanah, sehingga Kementerian ATR/BPN perlu mengontrol harga tanah yang berada di kawasan IKN Nusantara dan sekitarnya dengan beberapa strategi. Wamen ATR/Waka BPN mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan land freezing yang artinya semua transaksi peralihan kepemilikan tanah tidak tercatat secara administratif. Selain itu, dirancang juga Zona Nilai Tanah (ZNT) yang ditentukan. “Ini memang dilakukan untuk menahan gejolak harga tanah yang berlebihan,” tutur Surya Tjandra.

Baca juga  Percepat Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Proses Non Litigasi

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN juga mengutarakan soal fisibilitas terkait penerapan capital gain tax. Namun, hal ini perlu dipikirkan secara matang karena melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Keuangan yang mengurusi perpajakan, Badan Otorita IKN, serta pemerintah di tingkat pusat maupun daerah. “Tapi ini satu konsep yang perlu sangat dipikirkan karena melibatkan banyak pihak. Dan ini hal yang rasanya jadi urgen saat ini karena tidak bisa lagi kita bekerja sendiri-sendiri, semua harus bekerja dengan cara yang pas,” jelas Surya Tjandra.

Rapat Koordinasi terkait IKN Nusantara dihadiri langsung oleh Wakil Menteri LHK, Alue Dohong; Anggota DPD RI, Marthin Billa, Hasan Basri, Fernando Sinara; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi; dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi. Hadir pula secara daring, Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo; dan Menteri PPN/Kepala Bappenas yang diwakili Deputi Bidang Pengembangan Regional, Rudy Soeprihadi Prawiradinata. (LS/NA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia