AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Umum dan Layanan Pengadaan menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam hal ini Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas untuk memberikan pelatihan mengemudi bagi para pendamping pimpinan. Pelatihan mengenai keselamatan berkendara yang bertajuk Smart Driving ini digelar secara luring, bertempat di Ceria Room, Shangri-La Hotel, Jakarta pada Selasa (22/03/2022).

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi serta penyegaran mengenai berkendara dengan smart bagi para pendamping pimpinan. “Kita coba evaluasi bagaimana mengemudi yang smart, agar kita sebagai pengendara maupun penumpang merasa nyaman, aman, dan yakin sampai tujuan dengan selamat,” ujar Agustin I. Samosir dalam sambutannya di kegiatan pelatihan.

Agustin I. Samosir menuturkan, para pengemudi yang mengikuti pelatihan ini diharapkan tidak hanya menguasai isu tertentu, misalnya pemeliharaan mesin saja. Tetapi ia berharap agar para pengendara dapat lebih mengerti rambu-rambu lalu lintas di jalan. Untuk itu, Agustin I. Samosir mengimbau kepada para pengemudi untuk melakukan diskusi kepada narasumber yang hadir.

Baca juga  Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI Dorong Publikasi Layanan Pertanahan di Daerah

“Ini kesempatan yang baik, terima kasih, dan apresiasi untuk kehadiran teman-teman semua. Silakan terbuka dengan tim narasumber yang hadir untuk berdiskusi sejelas-jelasnya mengenai kendala yang selama ini dialami. Harapannya setelah ini para pengemudi dapat meningkatkan kinerja pengendalian kendaraan terkait keselamatan guna mengindari terjadinya kecelakaan,” ucapnya.

Aldo Siahaan, Kepala Seksi Standar Cegah Subdit Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri mengatakan, kesiapan pengemudi adalah satu hal yang terpenting. Hal ini meliputi kesiapan untuk mematuhi segala aturan perundang-undangan mengenai lalu lintas, serta siap fisik jasmani dan rohani bagi pengemudi. Selain itu, kesiapan atau kelayakan kendaraan juga suatu hal yang harus disiapkan oleh pengemudi.

Di samping itu, kesiapan pengemudi dalam menjalankan kendaraan juga menjadi hal yang harus diperhatikan. Mulai dari rute perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain hingga kembali ke tempat tugas. “Karena kalau bicara soal mengemudi tidak hanyak bisa teori, tapi harus bisa praktik,” kata Aldo Siahaan.

Baca juga  Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan lima sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadat di Masjid Mujahidin Bandung

Dengan diselenggarakannya kegiatan Peningkatan Kemampuan Mengemudi (Smart Driving) bagi pengemudi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam berkendara, terutama fokus pada keselamatan berkendara dan efisiensi. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia