AGRARIA.TODAY – Kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) dengan BPJS Kesehatan telah diresmikan dalam momentum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2022. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

Sofyan A. Djalil mengingatkan pentingnya program keluaran dari BPJS Kesehatan bagi masyarakat Indonesia. “BPJS itu universal coverage, seluruh warga negara akan dilindungi kesehatannya oleh BPJS. Ini adalah capaian yang luar biasa. Tidak banyak negara yang setingkat kekayaan Indonesia mampu dan mau melakukan universal coverage seperti ini,” ujarnya dalam Konferensi Pers Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2022 di Shangri-La Hotel, Jakarta, Senin (21/03/2022).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004, dan UU Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Kesehatan telah diamanatkan untuk mewujudkan Jaminan Sosial Kesehatan Semesta atau yang disebut universal coverage. “Jadi bukan wajib hanya karena Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 saja, namun sudah disebutkan dalam UUD ’45 dan UU 40 dan juga UU 24,” terang Ali Ghufron Mukti.

Baca juga  PTSL Bantu Wujudkan Harapan Seluruh Bidang Tanah di Indonesia Terdaftar pada 2025

Ia menjelaskan, dari sisi cakupan kepesertaan sampai tahun 2024 ditargetkan maksimal 98%, itu barulah tercapai universal coverage. “Proteksi Jaminan Kesehatan seluruh masyarakat Indonesia ini akan terwujud apabila memang kita gotong royong. Itu menjadi suatu kenyataan. Sampai dengan awal Maret 2022 jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 236 juta lebih atau 86,49% dari total seluruh penduduk Indonesia,” tambah Direktur Utama BPJS Kesehatan saat memberi paparan di Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2022.

Pada kesempatan ini, Ali Ghufron Mukti menyampaikan apresiasinya terhadap Kementerian ATR/BPN sebagai instansi pertama yang menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. “Apresiasi luar biasa kepada ATR/BPN yang menindaklanjuti pertama kali lewat Surat Edaran Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) yang mensyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif dalam proses jual beli tanah per 1 Maret 2022. Kecepatannya luar biasa,” ungkap Ali Ghufron Mukti.

Melalui penandatanganan MoU, kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan BPJS Kesehatan diharapkan akan semakin kokoh. Direktur Utama BPJS Kesehatan menjabarkan, sampai 19 Maret 2022 terdata setidaknya ada 22.879 pemohon peralihan tanah, dan sebanyak 3.190 pemohon saja yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga  Ragam Program Kementerian ATR/BPN demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Ke depannya, Menteri ATR/Kepala BPN berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan bagi masyarakat. “Konsistensi digital, ini akan menjadi program kita. Harus lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat, seperti lewat Youtube dan sosial media. Inovasi digital yang sudah ATR/BPN lakukan juga akan terus dikembangkan,” pungkas Sofyan A. Djalil. (PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia