AGRARIA.TODAY – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dilaksanakan berdasarkan harapan besar pemerintah untuk memetakan seluruh bidang tanah di Indonesia. Berdasarkan informasi dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, dari target 129 juta bidang tanah, saat ini sudah terdaftar sekitar 80 juta bidang, dan akan terus dikejar penyelesaiannya hingga tahun 2025.
“Pendaftaran tanah ini penting untuk memastikan setiap pimpinan daerah punya bayangan daerah mana yang bisa ada pengembangan, di mana yang buat perkebunan, pemukiman, tempat wisata, karena seluruhnya terpetakan,” ucap Surya Tjandra dalam acara Penyerahan Sertipikat Tanah kepada 10 orang perwakilan hasil dari program PTSL Tahun 2022 di Rumah Jabatan Bupati Maros, Selasa (15/03/2022).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN mengungkapkan, terdapat kerumitan untuk memetakan dan menyelesaikan wilayah yang telah dikuasai masyarakat yang masuk ke dalam kawasan hutan. “Itu problem yang sudah menjadi perhatian Bapak Presiden. Maka didorong penetapan batas kawasan yang lebih pasti, jangan sampai kejadian tumpang tindih terus menerus. Ini satu mimpi besar dan mudah-mudahan pendaftaran tanah dapat menjadi awalan yang baik,” ujar Surya Tjandra.
Kabupaten Maros sudah ditargetkan pemekaran dari Kota Makassar dan akan menjadi Kawasan Strategis Nasional (KSN) Metropolitan Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar (Mamminasata). Untuk itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN mendorong sinkronisasi Pemerintah Kabupaten Maros dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros untuk mendukung perkembangan Kabupaten Maros. “Ini baru satu langkah dari ribuan, bahkan jutaan langkah ke depan bagaimana Sulawesi Selatan ini juga Maros khususnya itu berkembang,” imbuh Surya Tjandra.
Surya Tjandra juga mengutarakan, target Kementerian ATR/BPN tidak hanya memberikan sertipikat tanah, tetapi bagaimana mewujudkan terjadinya peningkatan ekonomi masyarakat setelah mendapatkan sertipikat melalui program pemberdayaan masyarakat. Untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat, Kementerian ATR/BPN membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait lainnya. “Kita semua harus berkolaborasi. Kita lah dari pemerintah yang harus lebih peduli, negara harus hadir, negara tidak boleh absen melayani masyarakat,” imbuhnya.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut menjaga sertipikatnya, karena dengan diberikannya sertipikat artinya pemerintah menjamin keberadaan hak terhadap tanah masyarakat. “Tolong dijaga sertipikatnya, jangan sembarangan kasih ke orang apalagi dipinjamin, kalau mau diagunkan ke bank dipikir dulu, jangan sampai sekarang Bapak/Ibu tidak punya sertipikat tapi punya tanah. Atau karena sertipikat dikasih ke bank tidak mampu bayar cicilan, jadi tidak punya tanah karena punya sertipikat. Perlu dipikirkan masak-masak strateginya bagaimana, boleh buat pengembangan usaha bukan buat yang konsumtif,” ujar Surya Tjandra.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Maros, Andi Syafril Chaidir Syam dalam sambutannya mengatakan, atas koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN, masyarakat Kabupaten Maros sudah merasakan dampak positif dengan berbagai program yang telah dilakukan pemerintah. “Begitupun rasa terima kasih seluruh warga dengan kegiatan PTSL yang dilakukan ATR/BPN, tahun ini insyaallah bisa lancar. Ini sebuah kerja luar biasa dan kerja bersama antara pemerintah daerah dan ATR/BPN, mudah-mudahan ini bisa kita persembahkan untuk masyarakat kita,” tutur Bupati Maros. (LS/JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia