AGRARIA.TODAY – Hampir enam tahun sudah program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menata sektor pertanahan berjalan. Program itu berbentuk percepatan penerbitan sertipikat hak atas tanah atau dikenal dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sejak pertama kali diluncurkan akhir 2016 lalu, PTSL telah membantu masyarakat khususnya yang selama ini mengalami kesulitan untuk memperoleh kepastian hak atas tanah yang mereka miliki. Pada Selasa (09/03/2022), masyarakat Riau atau dikenal dengan sebutan Bumi Lancang Kuninglah yang mendapat giliran menerima sertipikat tanah dari hasil program PTSL.

Baharudin (53) salah seorang warga Kota Pekanbaru, Riau turut merasakan kemudahan dari PTSL. Kini ia bisa bernafas lega dan tersenyum lebar setelah mendapat kepastian hak atas tanah yang ia tempati. Penyerahan sertipikat tanah pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN yang diselenggarakan di Hotel Mutiara Merdeka, Kota Pekanbaru, mengakhiri penantiannya atas kepastian hak atas tanahnya selama ini.

Baharudin yang berprofesi sebagai tukang bangunan ini merasa sangat bahagia karena akhirnya memiliki sertipikat tanah. Ia mengungkapkan, proses pendaftaran sertipikat sangat cepat dan mudah. “Prosesnya tidak lama dan biaya sangat terbantu jika dibandingkan jika kita mengurus sendiri. Saya senang dengan adanya sertipikat yang sudah saya pegang, ini bisa menjadi saya pakai untuk keperluan ke depannya. Terima kasih atas program dari pemerintah dan Pak Presiden,” ujar Baharudin.

Baca juga  Raih Penghargaan Kerja Sama Pengadaan Tanah PSN, Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban

Baharudin mengakui bahwa program PTSL ini sangat membantu rakyat kecil, maka program ini harus berlanjut sampai seluruh masyarakat Indonesia bisa merasakan manfaatnya. “Saya minta program ini jangan berhenti, terus lanjutkan hingga anak cucu saya bisa merasakan kemudahan proses mengurus sertipikat tanah,” ujarnya.

Warga Kota Pekanbaru lainnya, Syamsul Bahri (50) yang sehari-hari berwiraswasta merasakan hal yang sama. Sertipikat yang kini dimilikinya merupakan hasil mengikuti program PTSL. “Program PTSL ini sangat memihak rakyat, saya mengurus sertipikat tanah tidak memerlukan waktu yang lama dan biaya yang mahal, terima kasih Kementerian ATR/BPN,” tuturnya.

Program PTSL telah menjangkau masyarakat di penjuru Indonesia. Syamsul Bahri merasa senang lantaran sertipikat tanah dapat membuat masyarakat lebih mudah dan lebih percaya untuk meminjam uang dan memperbanyak modal untuk usaha. “Saya berpesan untuk pemerintah, biar semua masyarakat yang ada di kota, di desa biar cepat mendapat modal, biar usaha mereka bisa berkembang, dipermudahlah untuk mendapatkan sertipikat tanah,” ungkapnya.

Baca juga  Pengadaan Tanah Kembali Berkontribusi Dalam Proyek Strategis Nasional

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN saat ini sedang gencar melaksanakan program PTSL di seluruh Indonesia, dengan harapan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar pada tahun 2025. Kementerian ATR/BPN juga berkolaborasi dengan berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar program PTSL ini bisa berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat bisa memperoleh aset dan akses atas tanahnya. (RE/RM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia