AGRARIA.TODAY – Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memasuki tahun ke enam. Dalam perjalanannya, banyak kemajuan dari pelaksanaan PTSL, jutaan tanah telah didaftarkan dan disertipikasi. Meskipun berbagai kemajuan telah dihasilkan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan evaluasi pada pelaksanaan teknis PTSL sehingga tidak menciptakan residual issue atau isu peninggalan di kemudian hari.

“Pertemuan pagi ini adalah bagian dari evaluasi kita dalam pelaksanaan PTSL. Kita tidak mau meninggalkan bom waktu untuk masa depan, karena jika menyebabkan sengketa di masa yang akan datang, bukan hanya tanggung jawab kita kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tapi juga kepada Tuhan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam sambutannya pada Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) PTSL Tahun 2022 Tahap 1 secara daring, Selasa (01/03/2022).

Untuk menghindari munculnya isu negatif peninggalan PTSL di masa depan, Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan kepada seluruh jajaran agar betul-betul bekerja dengan sepenuh hati dan jangan sampai menambah masalah di kemudian hari. Menurut Sofyan A. Djalil, hal tersebut juga untuk menghindari kekecewaan masyarakat. “Karena kalau itu terjadi, kasihan masyarakat yang merasa senang sekali sudah dapat sertipikat, mereka senang tanahnya ada kepastian hukum. Tapi mereka akan sangat kecewa jika kepastian hukum yang mereka dapatkan tidak benar. Ini sangat tergantung bagaimana keseriusan kita bekerja dengan sepenuh hati,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Sofyan A. Djalil mengatakan, masalah residual issue perlu diselesaikan sehingga nanti pada tahun 2024 ketika seluruh bidang tanah sudah berhasil didaftarkan, program PTSL bisa tutup buku atau diselesaikan dengan baik, sehingga seluruh masalah secara umum dapat terselesaikan. Untuk mengindari adanya residual issue, ia menuturkan akan memperkuat tim PTSL dengan tim sinkronisasi yang dipimpin oleh seorang konduktor agar PTSL dapat berjalan dengan baik. “Oleh sebab itu, tim PTSL akan terus kita perkuat, kita tunjuk konduktor yang melakukan sinkronisasi agar program ini berjalan dengan baik. Itu bagian dari upaya kita dalam menjaga kualitas PTSL agar dapat memberikan manfaat yang maksimum kepada masyarakat,” kata Sofyan A. Djalil.

Kesuksesan pelaksanaan PTSL di berbagai daerah telah mendapat banyak apresiasi, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat. Apresiasi diutarakan karena PTSL berhasil dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan dan juga memberikan akses masyarakat kepada lembaga keuangan formal. “Saya sangat mengapresiasi semua kerja baik seluruh insan Kementerian ATR/BPN, Anda telah menjadi orang yang begitu dihargai dan diapresisi oleh masyarakat, berjuta-juta orang terhindar dari rentenir, banyak orang bisa tidur nyenyak karena tanahnya sudah bersertipikat,” ucap Sofyan A. Djalil.

Baca juga  Kontribusi Kementerian ATR/BPN dalam Pembangunan Infrastruktur di Indonesia

Atas keberhasilan yang telah dicapai, Menteri ATR/Kepala BPN mengajak kepada seluruh jajaran untuk lebih peduli terhadap permasalahan yang saat ini maupun belum terjadi dalam pelaksanaan PTSL. “Untuk masalah residual yang belum tampil hari ini, kita harus sama-sama aware, mari kita coba selesaikan. Mari kita perbaiki kalau masih ada kekurangan, mari kita cari solusi kalau ada masalah residual, jangan sampai menghantui kita setelah program ini tidak ada lagi atau kita tidak berkarya di Kementerian ATR/BPN,” imbau Sofyan A. Djalil.

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto pada kesempatan ini menekankan, dalam pelaksanaan PTSL, Kementerian ATR/BPN tentu tidak bekerja sendiri. Untuk itu, ia berpesan kepada para pelaksana agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan rekan-rekan dari kementerian/lembaga terkait maupun pemerintah daerah. “Saya selalu tekankan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Tolong dilihat bahwa para pihak terkait itu sama dengan kita, diberi tanggung jawab untuk memajukan negara kita melalui organisasi di mana kita bekerja. Kolaborasi sangat penting, dengan kerja bersama ini banyak yang menilai sehingga kita tidak salah di dalam mengambil keputusan, tentu hasilnya akan memberikan manfaat kepada orang banyak,” imbuh Hary Sudwijanto.

Baca juga  Konsolidasi Kebijakan Lintas Sektor dan Analisis Wilayah, Kunci Sukses Reforma Agraria di Daerah

Turut hadir secara langsung pada Sosialisasi Juknis PTSL Tahun 2022 Tahap 1 ini, Ketua Tim Kendali PTSL, Hary Nugroho sebagai moderator; Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Agust Yulian; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan; dan Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sri Puspita Dewi sebagai narasumber. Hadir pula Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati. Sosialisasi kali ini diikuti secara daring oleh kurang lebih 1.000 peserta yang berasal dari jajaran Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia. (LS/RE/AF)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia