AGRARIA.TODAY – Digitalisasi di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) mendorong terciptanya berbagai layanan dan produk berbentuk elektronik. Sejak awal 2021, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengeluarkan kebijakan terkait transformasi pada sertipikat tanah, yaitu dari analog menjadi sertipikat tanah elektronik. Pada 2022 ini, Kementerian ATR/BPN akan mulai menerapkan sertipikat tanah elektronik dengan berbagai tahapan. Dengan memulai transformasi tersebut, diharapkan dapat memudahkan masyarakat serta memberikan keamanan pada bukti kepemilikan hak atas tanah masyarakat.
“Transformasi digital ini bertujuan untuk mewujudkan visi Kementerian ATR/BPN menjadi institusi berstandar dunia. Keadaan teknologi yang ada juga sudah memadai untuk peralihan ke elektronik. Masyarakat sudah semakin tidak sabar menghadapi proses yang lama. Sertipikat tanah elektronik ini lebih cepat dan aksesnya pun lebih jelas,” ujar Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya dalam Forum Badan Koordinasi Humas Pemerintahan (BAKOHUMAS) yang diselenggarakan di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (09/02/2022).
Virgo Eresta Jaya menjelaskan, sebagai dorongan dalam proses transformasi sertipikat tanah analog ke elektronik, para pemohon tidak dikenakan biaya untuk alih media. Ia menjabarkan sejak 2021, alih media sudah dimulai dari Kementerian ATR/BPN itu sendiri. Kemudian berikutnya baru masuk ke tiga langkah untuk alih media sertipikat elektronik. “Step pertama sementara untuk tanah-tanah pemerintah. Nanti sertipikat kertasnya berikan ke kami, lalu bila dibutuhkan akan dikembalikan sertipikat lamanya dalam keadaan sudah tidak berlaku. Step kedua lanjut ke perbankan, perusahaan BUMN. Baru kemudian step ketiga masuk ke individual masyarakat. Untuk saat ini selain kementerian, perubahan sertipikat menjadi elektronik sifatnya masih voluntarily atau suka rela,” kata Virgo Eresta Jaya.
Sejatinya sertipikat tanah elektronik akan mendatangkan banyak kemudahan bagi masyarakat. Namun kesimpangsiuran informasi bisa saja mempengaruhi reaksi masyarakat utamanya dalam masa-masa transisi. Keterbukaan informasi dan komunikasi yang proaktif menjadi salah satu pilar keberhasilan dalam mendukung kebijakan di lapangan. “Sertipikat elektronik ini masih hal baru untuk masyarakat Indonesia. Mereka merasa sudah bertahun-tahun sertipikat berbentuk kertas, maka muncul kekhawatiran jaminan keamanannya atau diragukan sebagai agunan bank,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (IKP Kominfo), Usman Kansong.
Dengan begitu, dibutuhkan peran Hubungan Masyarakat (Humas) di lingkungan K/L dalam melakukan komunikasi yang intensif kepada para pemilik sertipikat tanah untuk menjelaskan berbagai manfaat yang didapat ketika sertipikat tanahnya diubah menjadi bentuk elektronik. “Di sini lah peran humas untuk jelaskan justru sertipikat elektronik lebih aman. Saya mengajak teman-teman untuk lebih intensif dan proaktif, jangan hanya reaktif. Kalau lambat, situasi bisa cepat berubah karena era digital,” imbau Usman Kansong.
Usman Kansong menyatakan, Kominfo siap memfasilitasi K/L untuk melakukan amplifikasi informasi kepada masyarakat. Penggunaan media mainstream menurutnya masih sangat penting, karena tingkat kepercayaan pada media sosial masih rendah. Media mainstream ini bisa menjadi tempat untuk meluruskan isu-isu salah yang beredar di media sosial. “Bisa di-share_ke Kominfo informasi dari ATR/BPN. Misalkan rilis _share ke Kominfo, nanti kami share ke pimpinan redaksi media. Kominfo juga bisa bikinkan dialog, nanti dari dialog itu bisa disiapkan konten Youtube dan lainnya, yang selanjutnya bisa kami siapkan rilis untuk disebarkan ke media mainstream,” ungkap Usman Kansong.
Berperan sebagai moderator dalam diskusi pada forum BAKOHUMAS, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengutarakan persetujuannya atas kerja sama dalam melakukan amplifikasi informasi kepada masyarakat. “Memang komunikasi publik itu bukan hanya kebutuhan namun sudah menjadi keniscayaan. Kami senang sekali atas support Bapak. Tentunya kalau berita ini keluar dari Kominfo akan lebih positif responsnya. Angin segar buat kita humas untuk komunikasi publik kita dapat dukungan secara all out dari Bapak Dirjen IKP,” ujar Yulia Jaya Nirmawati.
Indra Gunawan selaku Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara Forum Komunikasi BAKOHUMAS menyampaikan, pada dasarnya forum ini bertujuan sebagai media komunikasi para penyelenggara kehumasan K/L. Ia juga mengharapkan forum ini menjadi sarana penyamaan persepsi berbagai informasi yang perlu disampaikan kepada masyarakat luas.
Turut hadir dalam acara kali ini Sekretaris Inspektorat Jenderal dan Sekretaris Direktorat Jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta para perwakilan humas di setiap K/L. Acara ini berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum memasuki acara, para peserta pun telah melakukan tes usap antigen.(FT/RE)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia