AGRARIA.TODAY – Menjadi salah satu instansi pemerintah yang turut dinilai dalam pilot project pada pengukuran Indeks Maturitas, Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara (IM-NKK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih kategori tinggi. Pilot Project garapan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ini dimaksudkan untuk menilai tingkat kepatuhan penerapan NKK para ASN.

Atas apresiasi yang diberikan, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengucapkan terima kasih kepada KASN dalam rangka pengukuran IM-NKK. Ia pun berharap jajarannya dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dalam melayani masyarakat. “Saya ucapkan terima kasih kepada KASN atas apresiasi ini. Kami terus berkomitmen menerapkan aturan NKK guna mewujudkan ASN yang berintegritas, profesional, dan berkinerja tinggi, sehingga diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas layanan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya saat menerima sertifikat dan surat hasil pilot project pengukuran IM-NKK pada Senin (07/02/2022).

Sofyan A. Djalil juga menyatakan dukungannya terhadap KASN sebagai lembaga independen yang menjadi pengawas terhadap pelaksanaan NKK pegawai ASN di instansi pemerintah. “Saya sangat mendukung sekali KASN sebagai lembaga independen yang bertugas sebagai watchdog. Komitmen Kementerian ATR/BPN juga sangat jelas sekali dan saya yakin negeri ini akan maju apabila dinakhodai oleh orang-orang yang kompeten dan memiliki integritas,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Berdasarkan penilaian yang baik pada indeks maturitas tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN berharap agar ke depan para jajarannya bisa menerapkan di instansi lain selain Kementerian ATR/BPN, sehingga dapat menjadi model bagi ASN di luar lingkungan Kementerian ATR/BPN. “Kami sudah sepakat tidak ada kepentingan lain selain kepentingan yang terbaik. Saya sering mengatakan kepada teman-teman untuk menjadi model, untuk bisa berkarier lintas instansi. Sehingga nanti banyak dirjen di kementerian lain dapat diisi oleh orang-orang dari BPN,” tutur Sofyan A. Djalil

Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto menjelaskan bahwa pengukuran IM-NKK tersebut KASN mencatat beberapa hal positif dalam penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN pada Kementerian ATR/BPN. “Saya berterima kasih kepada Pak Menteri dan jajaran, KASN menilai Kementerian ATR/BPN telah menaruh perhatian terhadap penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku. Hal ini ditandai dengan adanya Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pelayanan Publik dan Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional RI dan terdapat Nilai-Nilai Kementerian ATR/BPN. Serta dibuktikan dengan sudah dibentuknya Majelis Kode Etik (MKE) dan sudah menjalankan fungsinya,” ujarnya.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Dukung Jakarta sebagai Kota Berketahanan yang Berbasis Transit dan Digital Melalui RDTR

Hal lain yang dinilai dalam penilaian tingkat kepatuhan penerapan NKK para ASN yaitu bisnis proses dalam penanganan pengaduan pelanggaran sampai dengan tindak lanjut terhadap pelanggaran dan sanksi bagi ASN yang telah tersedia, dan berjalan dengan baik. “Dapat dilihat dari 6 rekomendasi KASN kepada Kementerian ATR/BPN sudah ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dalam penjatuhan sanksi dilakukan dengan inovatif seperti menggunakan topi yang bertuliskan “Saya Lalai, Saya Tidak Tertib” selama menjalani hukuman,” tuturnya.

Wakil Ketua KASN mengungkapkan KASN telah memutuskan bahwa penilaian indeks maturitas penerapan peraturan NKK ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN telah berada dalam skor 225 dengan indeks 0,75 atau berada dalam kategori tinggi. Hasil penilaian tersebut berdasarkan Rapat Pleno Penilaian Akhir yang dilakukan pada Desember 2021, dan juga berdasarkan berbagai praktik yang didokumentasikan pada aplikasi Sistem Informasi Pengawasan NKK Pegawai ASN (SINDEN).

Baca juga  BPN Kota Depok Optimalkan Jalan Mediasi Selesaikan Konflik Pertanahan

Selanjutnya Tasdik Kinanto mengatakan, proses pilot project pada pengukuran IM-NKK berlangsung dengan baik atas dukungan serta komitmen dari jajaran di Kementerian ATR/BPN dalam mengikuti tahapan prosesnya, mulai dari sosialisasi awal, pembentukan tim internal, verifikasi hingga klarifikasi. “Kami selaku lembaga pengawas terus melakukan harmonisasi dan transformasi IM-NKK sebagai subsistem Indeks Sistem Merit, sehingga lebih terintegrasi sebagai sistem Reformasi Birokrasi,” ujar Wakil Ketua KASN.

Turut hadir dalam acara, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto; Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati serta Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Deni Santo. (RE/RK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia