AGRARIA.TODAY – Pertanahan menjadi salah satu faktor penting yang sangat mendasar dalam setiap kegiatan bidang usaha yang membutuhkan lahan. Pertanahan juga berperan dalam memberikan gambaran yang jelas kepada para calon pelaku usaha baik dari segi kepastian lokasi berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kepastian hukum hak atas tanah, dan administrasi perizinan bagi kegiatan usaha.

Hal tersebut yang melatarbelakangi pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bidang Agraria, Tata Ruang, dan Kawasan di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (26/01/2022). Pada kesempatan ini, Sofyan A. Djalil didampingi oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid mengenalkan secara umum tugas dan fungsi KADIN serta memperkenalkan jajaran yang membidangi urusan agraria, tata ruang, dan kawasan. “Kami merupakan wadah komunikasi dan konsultasi, fasilitasi antar pengusaha di Indonesia dan antara pengusaha dengan pemerintah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, industri, dan jasa,” terang Arsjad Rasjid.

Menteri ATR/Kepala BPN menyambut baik atas terbentuknya KADIN Indonesia. Menurutnya, sebagai organisasi yang nantinya secara rutin berkoordinasi dengan pemerintah, KADIN Indonesia dapat membantu kerja pemerintah khususnya dalam pengembangan ekonomi di Indonesia. “Kita sepakat bagaimana kita bekerja lebih intensif. Jadi sama-sama kita kerja sama untuk perbaikan-perbaikan regulasi selama kita melindungi masyarakat,” kata Sofyan A. Djalil.

Terkait dengan RDTR yang menjadi faktor penting dalam dunia usaha, Menteri ATR/Kepala BPN mengutarakan bahwa ia akan mendorong bagaimana terbentuknya RDTR yang fit for purpose. Namun, ia menekankan dalam penyusunan RDTR pun harus mengutamakan aspek perlindungan kepada masyarakat. “Kita akan dukung selama RDTR melindungi aspek masyarakat,” tegas Sofyan A. Djalil.

Baca juga  Wujudkan Ketahanan Pangan di Provinsi Bali, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Lakukan Verifikasi Aktual LSD

Pada kesempatan ini juga, Menteri ATR/Kepala BPN bicara terkait dengan upaya penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. Ia mengungkapkan bahwa ke depannya akan membentuk forum mediasi sengketa tanah. Dengan peran mediator, menurutnya penyelesaian sengketa akan lebih menemukan hasil yang memuaskan kedua belah pihak. “Kemudian tentang sengketa, kita akan membuat forum mediasi sengketa tanah. Akan ada mediator nanti,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Di akhir kesempatan, Sanny Iskandar selaku Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia di Bidang Agraria, Tata Ruang, dan Kawasan mengutarakan besar harapannya dapat bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN terkait perbaikan regulasi di bidang usaha. “Kita ingin memberikan sumbangsih, bagaimana kita bisa saling mencari solusi, bagaimana kita bisa saling memperbaiki bangsa ini,” ucap Sanny Iskandar. (LS/RE)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia