AGRARIA.TODAY – Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menerima audiensi dari jajaran Pemerintah Provinsi Jambi di Jakarta, Kamis (13/01/2022). Pertemuan ini dalam rangka penanganan konflik kelompok Suku Anak Dalam (SAD) 113 dengan PT Berkat Sawit Utama (PT BSU).

Konflik agraria antara PT BSU dengan SAD 113 telah ditangani oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Jambi Tahun 2020-2021. Pada 30 Desember 2021, dilaksanakan Rakor Forkopimda penanganan konflik SAD 113 dengan PT BSU terkait finalisasi subjek hasil verifikasi faktual SAD 113.

Hadir pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; Sekretris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman; dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Dadat Dariatna beserta jajaran.

Baca juga  Standarisasi Layanan Pertanahan Menuju Layanan Elektronik, Dirjen PHPT Harapkan Perubahan Sistem dan Cara Kerja

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia