AGRARIA.TODAY – Komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah terus digalakkan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membuat terobosan dan langkah-langkah untuk mempersempit ruang gerak para mafia tanah. Namun, dalam mengimplementasikan terobosan dan langkah-langkah tersebut, diperlukan dukungan dari berbagai sektor, salah satunya dari akademisi. Kali ini datang dari Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH UNDIP) yang berkomitmen mendukung langkah Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari kalangan akademisi IKAFH UNDIP yang turut berkomitmen dalam pemberantasan mafia tanah. “Kita komitmen bersama-sama perbaiki negeri ini. Hal ini pun bagian kecil dari kita untuk menciptakan hukum lebih baik,” kata Sofyan A. Djalil saat menerima audiensi IKAFH UNDIP di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Sementara itu, Ketua Umum IKAFH UNDIP, Ahmad Redi, dalam pertemuan ini mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN mempunyai pekerjaan yang berat dalam memberantas mafia tanah. Maka dari itu, perlu didukung langkah-langkah yang telah dibentuk Kementerian ATR/BPN. Ia menyatakan bahwa IKAFH UNDIP siap menggerakkan seluruh alumni yang tersebar di berbagai instansi/lembaga untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Berantas Mafia Tanah Demi Masa Depan Bangsa

“Kita akan melakukan kolaborasi. Pertama, melakukan pertemuan-pertemuan dengan alumni UNDIP di berbagai macam profesi seperti jaksa, hakim, polisi, notaris, dan pengacara. Hal ini dalam rangka untuk memastikan bahwa mereka berkomitmen menjadi agen-agen pemberantas mafia tanah sesuai dengan profesi masing-masing,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa langkah selanjutnya ialah dengan melakukan edukasi kepada semua pihak. “Kedua, akan melakukan edukasi kepada seluruh alumni, mahasiswa, dan masyarakat mengenai pentingnya pemberantasan mafia tanah dan tertib hukum dalam konteks penataan administrasi pertanahan,” terang Ahmad Redi.

Komitmen juga dilakukan bersama Ikatan Alumni Notariat UNDIP (IKANOT-UNDIP). “Profesi mereka salah satu profesi kunci untuk memastikan tidak adanya praktik mafia tanah. Notaris itu kan yang nanti PPAT dan notaris bekerja dalam konteks administrasi pertanahan sebelum ke BPN,” imbuh Ketua Umum IKAFH UNDIP.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi, menuturkan bahwa dengan dukungan ini dapat memperkuat pemberantasan mafia tanah di Indonesia. “Alumni UNDIP yang sangat banyak sekarang dan tersebar di berbagai birokrasi terutama di kejaksaan, diharapkan bersama-sama memberantas mafia tanah ini,” tuturnya. (JR/RK)

Baca juga  Serahkan Sertipikat Tanah di Kota Medan, Sofyan A. Djalil Bicara Pentingnya Sertipikat Tanah

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia