AGRARIA.TODAY – Antusiasme masyarakat terlihat saat menghadiri penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat yang dilaksanakan di Lapangan Tenis Tertutup Telaga Keramat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara pada Selasa (21/12/2021). Terdapat hal unik saat itu, yakni terkait pemberian sertipikat tambak atas kerja sama lintas sektor antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah setempat. Sebagaimana diketahui, penyelesaian proses sertipikat tambak ini agak terhambat karena terlambatnya kelengkapan alat bukti alas haknya. Namun, berkat kerja lintas sektor ini, proses sertipikasi dapat terselesaikan.

Salah satu petambak yang menerima sertipikat ialah Acotang (29). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petambak udang dan ikan, serta sebagai penerima termuda pada acara penyerahan sertipikat kali ini, bercerita mengenai proses sertipikasi atas lahan tambak yang dimilikinya. Ia juga berharap agar petambak lain yang belum memiliki sertipikat tersebut dapat dipercepat prosesnya.

“Proses sertipikasi ini, kemarin kita ajukan pada Oktober 2019. Saya selaku Ketua Kelompok Desa Binai mengkoordinasi anggota, mengarahkan ke pemerintah provinsi setempat untuk membuat sertipikat. Selain itu, ada beberapa sertipikat anggota petambak yang belum dikeluarkan. Alangkah baiknya, nanti kami akan menyelesaikan ke BPN (Kantor Pertanahan) setempat,” kata Acotang.

Lebih lanjut, Petambak ikan dan udang yang membudidaya tambak di luas lahan 58.700 m2 ini, menuturkan terima kasih dan perasaan sangat bahagia atas diberikan sertipikat ini. “Perasaan saya sangat bahagia karena mendapatkan sertipikat ini tanpa biaya yang besar. Nanti ke depannya mau dilihat, apakah diagunkan atau tidak. Soalnya kalau kita kekurangan modal akan kita gunakan, yaitu bisa ajukan ke bank. Sekali lagi, terima kasih Pak Presiden dari kami petambak Kalimantan Utara,” tuturnya.

Kegembiraan lain datang dari Siti Musrifa (48). Wanita yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga ini, mengungkapkan proses pembuatan sertipikat yang sangat mudah dan juga pelayananan di Kantor Pertanahan yang menurutnya sangat baik.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Dorong ASN Muda Jadi Agen Perubahan

“Sangat senang mendapatkan sertipikat kali ini, salah satunya prosedur membuat sertipikat begitu dimudahkan, biaya dikeluarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pelayanannya bagus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, jadi saya senang dan gembira sekali hari ini,” ujarnya.

Hal unik lainnya datang dari Amirudin yang berasal dari Sebengkok, Kota Tarakan karena satu-satunya penerima sertipikat yang luas tanahnya 29 m2 atau paling kecil di antara penerima sertipikat lain. Namun, ia mengatakan begitu bersyukur atas sertipikat yang diterima ini karena dapat menjamin kepastian hukum hak atas tanahnya dan juga mencegah kejadian praktik mafia tanah.

“Alhamdulillah, setelah 38 tahun saya tinggal di sana, baru sekarang bisa disertipikatkan tanahnya. Selama ini hanya hitam di atas putih, hanya kuitansi, tetapi sekarang alhamdulillah, sudah ada sertipikat. Sertipikat ini membuat jadi ada bukti atas tanah yang saya miliki,” pungkasnya. (JR/SA/RH/MA)

Baca juga  Harapan Masyarakat Sedati Gede Usai Terima Sertipikat Langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia