AGRARIA.TODAY – Program percepatan pendaftaran tanah terus dipantau oleh Presiden Joko Widodo. Presiden sendiri sudah menginstruksikan langsung kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. “Target pendaftaran tanah di Provinsi Kalimantan Utara nanti ditambah untuk tahun 2022,” kata Presiden saat kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Lapangan Tenis Tertutup Telaga Kramat, Selasa (21/12/2021).

“Tahun depan, bisa ditambah sekitar 20.000 sertipikat tanah harus keluar,” tambah Presiden yang kemudian disambut tepuk tangan para penerima sertipikat tanah.

Presiden menegaskan bahwa sertipikat tanah merupakan bentuk kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat. “Dulu, waktu awal jadi presiden, banyak keluhan kepada saya mengenai sengketa tanah karena tidak pegang sertipikat tanah, padahal tanah yang dikelola oleh Bapak dan Ibu sudah puluhan tahun yang lalu,” ujar Presiden Joko Widodo.

Baca juga  Wujudkan 120 Juta Bidang Tanah Terdaftar di 2024, Menteri ATR/Kepala BPN: Jangan Ada Ego Sektoral di Internal Kementerian ATR/BPN

“Ini yang kita harapkan. Jangan sampai nanti terjadi banyak sengketa tanah,” lanjut Presiden Joko Widodo seraya menunjukkan sertipikat tanah kepada masyarakat Kaltara yang hadir langsung.

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa tiga tahun sebelumnya, ia melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Utara. Ia sempat memantau lahan tambak masyarakat sehingga ia menginstruksikan agar lahan tambak milik masyarakat segera disertipikatkan.

“Jika suatu hari ada orang dari kota pegang sertipikat HGU, mengakui tanah Bapak Ibu, lalu Bapak Ibu punya sertipikat hak milik, mereka tidak bisa apa-apa. Ini pentingnya sertipikat tanah,” kata Presiden Joko Widodo.

Dalam kegiatan tersebut, diserahkan 13.455 sertipikat tanah kepada masyarakat di 4 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara, yaitu 1.509 sertipikat tanah di Kabupaten Bulungan; 2.360 sertipikat tanah di Kota Tarakan; 3.000 sertipikat tanah di Kabupaten Malinau; serta 6.586 sertipikat di Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini pun dihadiri 300 masyarakat penerima sertipikat tanah dari Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan. (RH/JR/SU/FM).

Baca juga  Hadiri PMB FH UI, Surya Tjandra: Jaga Etika dan Integritas sebagai Profesional di Bidang Hukum

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia