AGRARIA.TODAY – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra, mengunjungi Desa Sama Bahari, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Minggu (19/12/2021). Turut hadir, Anggota Komisi II DPR RI, Hugua; Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi; Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Iljas Tedjo; Bupati Wakatobi, Haliana beserta Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud.

Selama diskusi berlangsung, mayoritas masyarakat Suku Bajo menanyakan langsung kepada Wamen ATR/Waka BPN, terkait kepastian hukum atas tanah yang dikuasai masyarakat Suku Bajo. Terhadap pertanyaan tersebut, Surya Tjandra memahami bahwa di wilayah pesisir telah terdapat berbagai penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang tumbuh berkembang dengan berlandaskan kepada adat istiadat dan kearifan lokal.

Terkait dengan hak atas tanah Suku Bajo, Wamen ATR/Waka BPN menuturkan bahwa perlu perjuangan dari berbagai pihak terkait, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Pemerintah Kabupaten Wakatobi. Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan tata ruang, juga perubahan sebagian dari pemahaman pemerintah terhadap hak atas tanah, khususnya untuk masyarakat Suku Bajo di Desa Sama Bahari.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN: Kalau Ada Mafia Tanah, Jangan Takut, Harus Tegas!

“Yang jelas, negara hadir di sini dengan memikirkan kebutuhan semua orang Suku Bajo di nusantara ini, bahkan di luar Indonesia. Kita perlu memikirkan secara serius bagaimana solusinya agar program-program (pendaftaran tanah, red) bisa masuk ke sini,” kata Surya Tjandra.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Iljas Tedjo, yang turut hadir dalam diskusi kali ini, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan inventarisasi terhadap bidang-bidang tanah yang telah dikuasai masyarakat dan dibarengi dengan koordinasi dengan berbagai sektor terkait, khususnya KKP.

“Akan dilakukan inventarisasi, mudah-mudahan bisa menjadi objek yang bisa disertipikatkan dan dengan catatan, tidak ada yang menyimpang dari aturan yang ada. Ini yang perlu kita samakan persepsi dahulu. Maka pelaksanaannya, harus terintegrasi antara Kementerian ATR/BPN dan instansi terkait lainnya. Inilah yang sedang digodok bersama melalui GTRA Summit,” ujar Iljas Tedjo.

Ali Mazi selaku Gubernur Sulawesi Tenggara, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Wamen ATR/Waka BPN karena telah berkenan melihat langsung bagaimana kondisi masyarakat Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi. Ia menyatakan komitmen pemerintah provinsi dan pemerintah daerah agar segera membereskan permasalahan, khususnya dalam kepastian hukum atas tanah di Kabupaten Wakatobi, salah satunya melalui kegiatan GTRA Summit yang akan diselenggarakan Maret mendatang. “Mudah-mudahan, kehadiran kami dapat mengubah keadaan dan semua permasalahan di Bajo akan saya bawa ke tingkat nasional,” pungkas Ali Mazi. (LS/YS)

Baca juga  Berantas Mafia Tanah, Yakhobus Jacky Uli: Sudah Jadi Sorotan Presiden

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia