AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) begitu serius dan gencar dalam memerangi mafia tanah di Indonesia. Komitmen pemerintah dalam memerangi dan memberantas mafia tanah terbukti dengan banyaknya kasus mafia tanah yang sudah diungkap sekaligus diselesaikan. Selain itu, Kementerian ATR/BPN bersama Kepolisian RI dan Kejaksaan RI berkolaborasi dalam memerangi mafia tanah dengan membentuk Satuan tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah.

“Komitmen pemerintah dalam memerangi mafia tanah, terutama di kantor saya (Kementerian ATR/BPN) ini sangat serius. Tujuan akhirnya adalah memberikan kepastian hukum dalam bidang pertanahan serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam seminar yang bertajuk “Refleksi Akhir Tahun Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah” yang diselenggarakan oleh Program Studi Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) secara daring, Selasa (14/12/2021).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebagai salah satu upaya mencegah praktik-praktik mafia tanah yang ada, Kementerian ATR/BPN terus fokus dan masif mendaftarkan seluruh bidang tanah di negeri ini. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), diharapkan seluruh bidang tanah dapat terdaftar pada tahun 2025. “Hari ini kita percepat PTSL yang kita daftarkan sudah lebih dari 80 juta dan akan kita kejar terus. InsyaAllah, pada 2025 seluruh tanah itu sudah terdaftar,” katanya.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Gencarkan Pendaftaran Tanah Melalui PTSL dan Transformasi Digital

Belakangan ini, terdapat kasus korban mafia tanah yang mencuat ke publik, seperti yang menimpa tokoh publik maupun pesohor tanah air. Menteri ATR/Kepala BPN berpesan agar kasus seperti ini dijadikan pembelajaran untuk masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati.

“Kasus Nirina menyadarkan masyarakat bahwa mafia tanah harus kita hadapi bersama. Selain itu, dapat juga memberikan pelajaran kepada masyarakat untuk hati-hati. Kalau punya sertipikat, jangan mudah dikasih ke orang atau pinjamkan. Lalu juga jangan mudah percaya kepada orang yang mau pura-pura beli rumah sehingga sertipikatnya dikasih dan nanti bisa dipalsukan,” pesan Sofyan A. Djalil.

Menteri ATR/Kepala BPN bertekad akan memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya dan akan mempersempit ruang gerak mafia tanah. “Kalau ada mafia tanah, kita akan perangi. Saya mengatakan, mafia tanah tidak boleh menang! Kita akan kejar sampai ke ujung langit,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Basarah, mengatakan bahwa dalam memutus ekosistem dan epistentrum mafia tanah, tentu harus dari hulunya. Jika hulunya tidak bisa ditembus mafia tanah, proses selanjutnya tidak akan bisa berjalan.

Baca juga  Presiden Joko Widodo akan Serahkan 2.500 Sertipikat Tanah kepada Warga Jawa Barat

“Hulunya adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan di tingkat negara memiliki good will dan political will serta action untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi warga masyarakat pemilik tanah agar tidak menjadi mangsa para mafia tanah,” imbuh Ahmad Basarah. (JR/RE)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia