AGRARIA.TODAY – Setelah beberapa hari yang lalu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, menyerahkan sertipikat tanah secara daring di beberapa provinsi Indonesia. Kini, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan kembali sertipikat tanah untuk rakyat di Provinsi Maluku, Maluku Utara, dan Bengkulu, Senin, (13/12/2021).

Sofyan A. Djalil mengucapkan selamat kepada seluruh penerima sertipikat tanah di ketiga provinsi tersebut. “Kepada masyarakat penerima sertipikat, pada hari ini di Provinsi Maluku, Maluku Utara, dan Bengkulu, saya ikut bergembira dan mengucapkan selamat kepada seluruh penerima yang telah menerima sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujarnya secara daring.

Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan, jika dengan memiliki sertipikat tanah, masyarakat mempunyai kepastian hukum untuk dapat mengurangi konflik tanah. Selain itu, sertipikat dapat memberikan akses kepada penerima sertipikat untuk dapat menerima pinjaman kepada lembaga keuangan formal.

“Selama ini banyak masyarakat yang masih menjadi korban dari pinjaman yang memiliki bunga sangat mahal. Mereka tidak bisa pergi ke bank, tidak bisa ke bank yang formal karena mereka tidak memiliki sertipikat. Akhirnya, mereka pergi ke rentenir dan rentenirnya itu bunganya mahal luar biasa. Maka dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat bisa mendapatkan akses usaha untuk kesejahteraan masyarakat melalui pinjaman untuk membuka usaha. Pemerintah pun terus membantu masyarakat, misalnya dengan menurunkan biaya kredit,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa masyarakat sangat dipermudah oleh pemerintah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebelum era pemerintahan Jokowi, KUR mencapai 22% dan saat ini hanya 6% per tahunnya. Saat ini, Pemerintahan Jokowi pun sedang mengupayakan untuk diturunkan sampai dengan 3% per tahun, terutama untuk KUR pertanian.

Baca juga  Kegiatan Magang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Kementerian ATR/BPN Diikuti 1.621 Mahasiswa

Namun, Sofyan A. Djalil mengingkatkan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam meminjam modal. Jika tidak dihitung dengan baik, tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Apalagi jika pinjaman tersebut digunakan untuk sesuatu hal yang konsumtif, dikhawatirkan akan berpotensi menjadi masalah di masa yang akan datang. “Pemerintah tentu akan sedih jika sertipikat yang diberikan nantinya malah menimbulkan masalah,” tuturnya.

Untuk diketahui, pada penyerahan sertipikat tanah kali ini, diserahkan di Provinsi Maluku sebanyak 18.741 bidang, Provinsi Maluku Utara sebanyak 29.514 bidang, dan Provinsi Bengkulu sebanyak 26.749 bidang. Hadir di masing-masing provinsi secara daring, Gubernur Provinsi Maluku, Murad Ismail; Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba; Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah; Kepala Kantor Wilayah Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Maluku Utara, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Bengkulu, serta jajaran kantor pertanahan di masing-masing provinsi. (TA)

Baca juga  Menteri ATR/BPN menerima Yayasan GLB dan Parfi 56

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia