AGRARIA.TODAY – Tanah merupakan salah satu elemen yang penting karena menyangkut kehidupan dan hajat hidup orang banyak. Namun, ketimpangan penguasaan dan kepemilikan atas tanah, serta belum adanya kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat, sering menyebabkan terjadinya konflik dan sengketa pertanahan. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN melakukan percepatan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“PTSL ini penting karena menyangkut hajat hidup banyak orang dan dapat membantu dalam penyelesaian permasalahan pertanahan. Tanah bisa menjadi pemicu sengketa. Apabila Kementerian ATR/BPN berhasil dengan seluruh programnya menyertipikatkan tanah di seluruh wilayah Indonesia, maka masalah pertanahan antarmasyarakat, masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan investor, bisa terhindarkan. Ini cita-cita perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Luqman Hakim, Wakil Ketua Komisi II DPR RI usai membagikan sertipikat tanah kepada 100 orang masyarakat yang hadir secara langsung di Gedung Sasana Adipura, Wonosobo, Minggu (12/12/2021).
Kemudian di sisi lain, Luqman Hakim mengatakan bahwa selama ini Kementerian ATR/BPN sudah bagus dalam melaksanakan pekerjaannya, tetapi belum maksimal karena keterbatasan anggaran. “Saya di Komisi II akan terus mendorong agar alokasi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) bagi Kementerian ATR/BPN pada tahun mendatang semakin besar. Jadi, kuota PTSL itu jumlahnya bisa semakin banyak karena manfaatnya jelas untuk sertipikasi tanah rakyat,” tegasnya.
Tidak lupa, Luqman Hakim pun mengapresiasi Kementerian ATR/BPN, khususnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah atas capaian kerjanya di tahun 2021. “Hampir semua program kerja rata-rata hampir di atas 90%. Capaian luar biasa, saya apresiasi sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Yagus Suyadi, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian ATR/BPN juga mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. “Prestasi membanggakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, mulai dari PTSL, konsolidasi tanah, redistribusi tanah, sertipikasi lintas sektor, baik itu BUMN dan BUMD, ini secara umum sudah dilaksanakan dengan baik sudah mendekati 90%. Ini semua karena sinergi antarlembaga, yaitu antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI,” ujarnya.
Yagus Suyadi menambahkan bahwa saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah melakukan pembenahan, baik internal maupun eksternal, serta transformasi digital dalam rangka meningkatkan layanan pertanahan berbasis elektronik. “Dengan begitu, diharapkan ke depannya masyarakat akan lebih mudah mendaftarkan tanah dan melakukan suatu permohonan-permohonan yang berkaitan dengan layanan pertanahan,” ungkapnya.
Afif Nurhidayat, Bupati Wonosobo yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, kasus sengketa konflik pertanahan banyak terjadi di Indonesia, baik berupa tumpang tindih sertipikat tanah hingga pemalsuan sertipikat yang melibatkan mafia tanah. “Oleh sebab itu, dengan adanya program pemerintah seperti ini, potensi sengketa dapat berkurang. Masyarakat dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanahnya. Saya harap kepada masyarakat yang telah menerima sertipikat tanah untuk menjaga dan memanfaatkan tanahnya untuk kegiatan yang produktif,” ujarnya.
Fransisko Viana Pereira, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa
Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, melaporkan bahwa tahun 2021, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan beberapa program strategis nasional dengan capaian yang cukup tinggi. “Satu, program redistribusi tanah, 5.612 bidang dengan capaian sudah selesai 100%. Kedua, kegiatan konsolidasi tanah 388 bidang di Kota Salatiga dengan hasil 100%. Kemudian yang ketiga, kegiatan PTSL dengan target 1.984.530 bidang dan hasil sampai dengan minggu kemarin 85,53%,” ujarnya. (NA/FM/RM)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia