AGRARIA.TODAY – Pemerintah telah mencanangkan Reforma Agraria sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN). Sebagai PSN maka Reforma Agraria harus disukseskan bukan hanya oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tetapi dikerjakan secara bersama antar-pemangku kepentingan terkait. Untuk itu, diperlukan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi pelaksanaan Reforma Agraria di tingkat pusat maupun daerah.

“Reforma Agraria tidak bisa berjalan maksimal ketika kita tidak tidak tahu apa yang sebenarnya harus kita lakukan,” kata Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau, dalam pengarahannya pada kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Ekspose Kajian Reforma Agraria Berbasis Penataan Agraria Berkelanjutan di Lokasi Pilot Project Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Kamis (09/12/2021).

Dirjen Penataan Agraria berharap, GTRA sebagai wadah konsolidasi pelaksanaan Reforma Agraria dapat lebih efektif. Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan ialah dengan penetapan kebijakan yang lebih tepat. “Semua kegiatan Reforma Agraria menjadi tanggung jawab GTRA. Setelah itu, kita lakukan program-program pemberdayaan, disiapkan objeknya yang clean and clear. Identifikasi di mana objek TORA yang akan kita tetapkan menjadi objek Reforma Agraria,” ucap Andi Tenrisau.

Baca juga  Sambung Rasa Reforma Agraria Summit 2024, 1 Dekade Reforma Agraria di Indonesia

“Seharusnya sejak awal sudah kita lakukan itu. Setelah itu, yang kita lakukan masing-masing ialah melakukan tindak lanjut, yaitu penataan akses. Jadi, tolong akhir bulan ini semua harus kita identifikasi dari apa yang sudah kita diskusikan pada hari ini,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, pelaksanaan penataan akses juga tidak mungkin rasanya dilakukan sendiri oleh Kementerian ATR/BPN. Namun, kerja sama lintas sektor juga harus diutamakan. “Lakukan kolaborasi bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Kementerian Koperasi dan UKM. Kemarin sudah ada kesepakatan dengan kita bahwa mereka akan all out membantu Reforma Agraria. Kemudian, beberapa pihak sudah sepakat untuk melakukan kolaborasi bagaimana mengoptimalkan tanah yang sudah bersertipikat untuk diusahakan sehingga mencapai produk yang optimal,” kata Andi Tenrisau.

Selain itu, di samping penataan akses, menurut Dirjen Penataan Agraria juga penting untuk dilakukan penataan penggunaan tanah. “Jangan semua tanah yang sudah dilepaskan dari kawasan hutan itu kita redistribusi. Tata dulu bagaimana pola ruangnya, bagaimana struktur ruangnya, bagaimana persediaan tanahnya, bagaimana kesesuaiannya, itu harus diatur semuanya,” jelasnya.

Andi Tenrisau lebih lanjut mengatakan bahwa dalam menyelesaikan target-target yang telah ditetapkan untuk kegiatan Reforma Agraria, sebaiknya para pelaksana meyakini bahwa hal ini bukan sekadar panggilan tugas, tapi kerja mulia yang dilakukan untuk masyarakat Indonesia. “Kita inisiasi pelaksanaan Reforma Agraria berbasis penataan agraria berkelanjutan. Semua kegiatan penataan akses, penataan penggunaan tanah, terkait dengan kemampuan tanah dan tata ruang sosial ekonomi. Maka, kita harus lakukan kerja sama,” pungkas Dirjen Penataan Agraria. (LS/YS/SA)

Baca juga  Buka Pertemuan Puncak Internasional Pertama tentang Tanah Ulayat, Menteri AHY: Kita Lindungi Masyarakat Adat

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia